Jawa Barat Dapat 30 Juta Liter Minyak Goreng dari Pemerintah Pusat

Baca Juga

MATA INDONESIA, BANDUNG – Pemda Provinsi Jawa Barat mendapatkan 30 juta liter minyak goreng dari Pemerintah Pusat.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, 30 juta liter minyak goreng tersebut akan didistribusikan merata ke seluruh kabupaten/kota untuk menekan kelangkaan dan harga mahal yang kini sedang terjadi di berbagai daerah.

“Jabar sudah didrop 30 juta liter oleh Pemerintah Pusat, sedang kita atur pembagiannya,” ujarnya.

Pusat distribusi 30 juta liter minyak goreng tersebut berada di satu daerah yang mewakili beberapa daerah. Untuk Pangandaran, pusat distribusinya ada di Tasikmalaya.

“Pusat distribusinya per wilayah. Untuk Pangandaran pusat distribusinya ada di Tasikmalaya. Jadi nanti kalau ada apa-apa bisa diselesaikan lewat manajemen di Tasikmalaya,” katanya.

Pihaknya akan segera mendistribusikan minyak goreng ke masyarakat melalui sejumlah operasi pasar. Kang Emil akan terus menyampaikan aspirasi masyarakat bila masih terdapat kelangkaan minyak goreng.

Kelangkaan dan harga mahal minyak goreng tak hanya terjadi di Jabar tapi di sebagian besar wilayah Indonesia. Kang Emil berharap, permasalahan minyak bisa tuntas sebelum memasuki bulan ramadan.

“Ini kan tidak hanya terjadi di Jabar tapi seluruh Indonesia. Jadi ini adalah masalah secara nasional. Jangan sampai nanti menjelang Lebaran ada kelangkaan yang membuat masyarakat resah,” ucapnya.

Adapun dalam operasi pasar murah minyak goreng yang digelar di Balai Desa Cintaratu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jabar menyediakan 1.800 liter dengan harga 14 ribu Rupiah per liter.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Resmi Jadi Kader NasDem, Sutrisna Wibawa bakal Bersaing Ketat dengan Bupati Gunungkidul

Mata Indonesia, Yogyakarta - Mantan Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Sutrisna Wibawa, telah resmi bergabung sebagai kader Partai Nasional Demokrat (NasDem). Hal ini jelas memperkuat dinamika politik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gunungkidul 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini