MATA INDONESIA, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat tidak khawatir, karena industri perbankan saat ini dalam kondisi yang terjaga dan stabil.
Hal ini menurut OJK terlihat dari rasio keuangan hingga April 2020, yang berada dalam batas aman atau threshold.
Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo menyebut, rasio permodalan (CAR) saat ini berada di angkat 22,13 persen. Kemudian, kredit bermasalah (NPL) gross 2,89 persen (NPL Net 1,09 persen).
Sementara kecukupan likuiditas yaitu rasio alat likuid/non-core depositdan alat likuid/DPK April 2020 terpantau pada level 117,8 persen dan 25,14 persen, jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.
“OJK berharap masyatakat tenang dan tetap melakukan transaksi perbankan secara wajar. Jika membutuhkan informasi mengenai sektor jasa keuangan bisa menghubungi Kontak OJK 157 atau melalui WA di nomor 081 157 157 157,” kata Anto di Jakarta, Rabu 10 Juni 2020.
Ia menjelaskan, OJK telah mencermati beberapa pemberitaan lama belakangan ini yang mengaitkan kondisi beberapa bank. Namun, Anto meyakinkan, bahwa semua pengawasan itu dilakukan langsung pihaknya, sehingga nasabah tidak perlu takut atau ragu.
Anto menyebut, viralnya berita lama tersebut juga dimanfaatkan oknum yang tidak beretika sebagai marketing gimmick untuk menarik nasabah bank.
“OJK dan BPK juga senantiasa berkoordinasi agar fungsi pengawasan bank berjalan efektif untuk melindungi kepentingan nasabah,” ujarnya.