Eks Mendag: Sarang Walet Harapan Negara di Tengah Pandemi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Eks Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita yakin, Indonesia bisa keluar dari himpitan ekonomi di tengah pandemi Covid-19 ini dengan mengandalkan komoditas yang masih eksis, salah satunya sarang burung walet.

Komoditas yang hanya dapat diproduksi di Indonesia ini masih terjaga produktifitasnya. Hanya saja, pemerintah harus mencari cara agar dapat mengekspornya lebih banyak.

“Secara sederhana adalah yang khas Indonesia, yang persaingannya sangat sedikit, kita bicara batu bara dan bata, kita berbicara kelapa sawit, kemudian ada buah dan sarang burung walet,” kata Enggar, Rabu 10 Juni 2020.

“Sarang burung walet itu mayoritas dari Indonesia, tapi kalau bilang dari Vietnam dari Malaysia, itu selundupan dari Indonesia,” ujarnya menambahkan.

Salah satu negara yang bisa menjadi target adalah Cina. Pasalnya, menurut Enggar, masyarakat Negeri Tirai Bambu percaya, sarang burung walet membawa dampak baik dan meningkatkan imunitas tubuh jika dikonsumsi.

Saat bersamaan, Indonesia juga masih harus mengimpor beberapa komoditas. Namun demikian, Enggar menyebutkan perlunya semacam barter, di mana ketika melakukan impor, maka juga harus bisa ekspor.

“Anda boleh impor kalau anda juga ekspor, atau anda kerja sama dengan eksportir, buah dengan buah, atau yang lain sebagainya yang terpaksa kita impor,” kata dia.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pemerintah Bangun Fondasi Data Tunggal untuk Optimalisasi Bansos

Oleh: Dhita Karuniawati )* Dalam upaya mewujudkan tata kelola bantuan sosial (Bansos) yang lebih tepat sasaran, transparan, danefisien, Pemerintah Indonesia terus membangun fondasi data tunggal yang terintegrasi secara nasional. Melalui penguatan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dan integrasi lintas sektor, pemerintah berkomitmen menghadirkan reformasi besar dalam sistem penyaluran Bansos, yang selamaini kerap menghadapi berbagai tantangan mulai dari data ganda, tidak akurat, hingga penyalahgunaanbantuan. Langkah strategis ini dipandang sebagai solusi jangka panjang untuk memastikan setiap bantuan sosialbenar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan, tanpa tumpang tindih maupun pengabaianterhadap kelompok rentan. Dalam kondisi perekonomian yang terus berfluktuasi dan inflasi global, keberadaan data tunggal menjadi instrumen vital dalam menjaga ketahanan sosial dan ekonomimasyarakat. Bantuan sosial (Bansos) merupakan bantuan berupa uang, barang, atau jasa kepada individu, keluarga, kelompok atau masyarakat miskin, tidak mampu, dan/atau rentan terhadap risiko sosial. Hal itusebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 1 Tahun 2019 tentangPenyaluran Belanja Bantuan Sosial di Lingkungan Kementerian Sosial (Kemensos). Pada dasarnya, penerima Bansos harus diusulkan dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) atau sebelumnya disebut sebagai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Pengusulandilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota (pemkab/pemkot) bersama pemerintah lingkup terkecil, yaitudesa/kelurahan. Namun, masyarakat juga berkesempatan mengusulkan diri-sendiri sebagai penerimaBansos secara mandiri. Pemerintah resmi menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasarpenyaluran Bansos mulai triwulan kedua 2025. Selain itu, kebijakan ini diharapkan membuat distribusiBansos seperti PKH dan sembako lebih tepat sasaran.  Seperti diketahui, Bansos ini disalurkan setiap tiga bulan sekali; triwulan 1, triwulan 2, triwulan 3, triwulan 4. Saat ini, memasukan penyaluran triwulan 2. Penyaluran Bansos tahap kedua mulai digulirkansejak 28 Mei 2025 kepada total 16,5 juta KPM dari data yang telah divalidasi. DTSEN adalah sistem data terbaru yang menggantikan DTKS sebagai acuan utama penyaluran Bansos di Indonesia. Data ini mengintegrasikan berbagai sumber dari kementerian dan lembaga, lalu diverifikasisecara ketat oleh BPS dan BPKP. Oleh karena itu, hanya keluarga yang terdaftar dan valid di DTSEN yang berhak menerima bansos PKH, sembako, dan program sosial lainnya. Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mengumumkan penghapusan 1,9 juta data penerimabantuan sosial (Bansos) dalam proses penyaluran terbaru. Warga diminta segera mengecek status kepesertaan Bansos mereka melalui sistem Data...
- Advertisement -

Baca berita yang ini