MATAINDONESIA, INTERNASIONAL – Masyarakat Indonesia tak perlu khawatir apalagi risau, sebab pemerintah telah menjaminkan biaya perawatan rumah sakit bagi para pasien yang terinfeksi virus corona.
Juru Bicara Satgas Penanganan Virus Corona, Professor Wiku Adisasmito memperingatkan pihak rumah sakit untuk menerima setiap pasien terinfeksi virus corona yang datang.
Sebagaimana diketahui, sejumlah media massa melaporkan bahwa seorang pasien terinfeksi virus corona di kota Depok, Jawa Barat, ditolak sebuah rumah sakit. Pihak rumahh sakit bahkan meminta untuk membayar uang muka demi mendapatkan ruang isolasi.
“Keadaan ini tidak dapat dibiarkan. Seperti yang selalu disampaikan, perawatan terkait virus corona sepenuhnya ditanggung negara atau pemerintah,” tegas Juru Bicara Satgas Penanganan Virus Corona, Prof. Wiku Adisasmito dalam agenda keterangan pers di Gedung BNPB dan disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Ia juga menyerukan seluruh rumah sakit di Tanah Air untuk dapat mengikuti aturan pemerintah dalam membenahi pasien virus corona. Apabila pihak rumah sakit abai terhadap aturan pemerintah, maka bersiaplah mendapatkan sanksi.
“Mohon agar semua rumah sakit mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan dan selalu berkoordinasi apabila ada kendala, agar tidak menyulitkan masyarakat,” sambung Wiku.
Kementerian Kesehatan bersama Satgas Penanganan Virus Corona memastikan akan terus memantau pelanggaran serupa. Dan bagi masyarakat Indonesia yang mendapatkan perlakuan tersebut, maka jangan ragu untuk melaporkan kepada pihak berwenang.
Selain itu, Satgas Penanganan virus corona juga menyarankan para tenaga medis untuk ambil bagian dalam program vaksinasi virus corona. Sebab, para tenaga medis merupakan garda terdepan dalam penanganan pandemi virus corona di Tanah Air.