Jangan Khawatir, Negara Menjamin Biaya Perawatan Pasien Virus Corona

Baca Juga

MATAINDONESIA, INTERNASIONAL – Masyarakat Indonesia tak perlu khawatir apalagi risau, sebab pemerintah telah menjaminkan biaya perawatan rumah sakit bagi para pasien yang terinfeksi virus corona.

Juru Bicara Satgas Penanganan Virus Corona, Professor Wiku Adisasmito memperingatkan pihak rumah sakit untuk menerima setiap pasien terinfeksi virus corona yang datang.

Sebagaimana diketahui, sejumlah media massa melaporkan bahwa seorang pasien terinfeksi virus corona di kota Depok, Jawa Barat, ditolak sebuah rumah sakit. Pihak rumahh sakit bahkan meminta untuk membayar uang muka demi mendapatkan ruang isolasi.

“Keadaan ini tidak dapat dibiarkan. Seperti yang selalu disampaikan, perawatan terkait virus corona sepenuhnya ditanggung negara atau pemerintah,” tegas Juru Bicara Satgas Penanganan Virus Corona, Prof. Wiku Adisasmito dalam agenda keterangan pers di Gedung BNPB dan disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Ia juga menyerukan seluruh rumah sakit di Tanah Air untuk dapat mengikuti aturan pemerintah dalam membenahi pasien virus corona. Apabila pihak rumah sakit abai terhadap aturan pemerintah, maka bersiaplah mendapatkan sanksi.

“Mohon agar semua rumah sakit mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan dan selalu berkoordinasi apabila ada kendala, agar tidak menyulitkan masyarakat,” sambung Wiku.

Kementerian Kesehatan bersama Satgas Penanganan Virus Corona memastikan akan terus memantau pelanggaran serupa. Dan bagi masyarakat Indonesia yang mendapatkan perlakuan tersebut, maka jangan ragu untuk melaporkan kepada pihak berwenang.

Selain itu, Satgas Penanganan virus corona juga menyarankan para tenaga medis untuk ambil bagian dalam program vaksinasi virus corona. Sebab, para tenaga medis merupakan garda terdepan dalam penanganan pandemi virus corona di Tanah Air.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pemerintah Tuai Apresiasi atas Penerapan WFA saat Arus Balik

Oleh : Donny Muflih )*Penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA) oleh pemerintah selama periodearus mudik dan arus balik Lebaran 2026 menuai apresiasi luas dari berbagaikalangan, khususnya pekerja sektor swasta dan aparatur sipil negara, karena dinilaimampu mengurai kepadatan mobilitas sekaligus menjaga produktivitas kerja tanpamengorbankan pelayanan publik.Langkah pemerintah yang menetapkan kebijakan WFA pada 16-17 Maret serta 25-27 Maret 2026 dipandang sebagai strategi adaptif dalam menghadapi lonjakanmobilitas tahunan saat Lebaran. Kebijakan ini tidak hanya menyasar aparatur sipilnegara, tetapi juga mendorong sektor swasta untuk mengadopsi pola kerja serupa. Dengan demikian, distribusi arus perjalanan masyarakat menjadi lebih merata dan tidak terpusat pada satu waktu tertentu, yang selama ini menjadi penyebab utamakemacetan panjang di berbagai jalur transportasi.Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwakebijakan fleksibilitas kerja ini dirancang untuk mengoptimalkan mobilitasmasyarakat tanpa mengganggu produktivitas nasional. Dalam pandangannya, keseimbangan antara kepentingan pekerja dan stabilitas ekonomi menjadi kunciutama keberhasilan kebijakan ini. Pemerintah berupaya memastikan bahwa layananpublik tetap berjalan optimal, sementara masyarakat tetap memiliki kesempatanuntuk menjalankan tradisi mudik dengan lebih nyaman.Respons positif juga datang dari kalangan pekerja swasta yang merasakan langsungmanfaat kebijakan tersebut. Reinha Delima melihat kebijakan WFA sebagai solusiyang saling menguntungkan antara perusahaan dan pekerja. Ia menilai bahwafleksibilitas bekerja dari mana saja memungkinkan karyawan untuk berangkat mudik lebih awal tanpa harus mengorbankan tanggung jawab pekerjaan. Dalam praktiknya, Reinha tetap menjaga disiplin kerja, memastikan seluruh tugas terselesaikan tepatwaktu, serta menyiapkan ruang kerja yang kondusif meskipun berada di luar kantor.Dari sisi kebijakan publik, penerapan WFA menjadi bagian dari strategi pemerintahuntuk mengurangi beban infrastruktur transportasi selama periode puncak Lebaran. Dengan berkurangnya jumlah pekerja yang harus hadir secara fisik di kantor, potensikepadatan di jalan raya, stasiun, dan terminal dapat ditekan. Hal ini tidak hanyaberdampak pada kelancaran perjalanan, tetapi juga meningkatkan aspekkeselamatan bagi para pemudik.Lebih jauh, kebijakan ini menunjukkan bahwa pemerintah mulai mengadopsipendekatan kerja modern yang lebih fleksibel dan berbasis teknologi. Transformasiini sejalan dengan perkembangan digitalisasi yang memungkinkan pekerjaandilakukan dari berbagai lokasi tanpa mengurangi kualitas hasil kerja....
- Advertisement -

Baca berita yang ini