Jangan Dibuang, Materai Lama Masih Bisa Dipakai

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemerintah telah resmi menerapkan tarif kenaikan materai tempel pada tahun 2021. Lantas, apa materai desain lama tahun 2014 masih dapat digunakan?

Dilansir dari laman resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP), penggunaan materai tempel lama dengan nilai Rp 3.000 dan Rp 6.000 masih bisa digunakan hingga tanggal 31 Desember 2021.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DPJ, Hestu Yoga Saksama, mengatakan jika terdapat tiga cara dalam menggunakan materai tempel lama selama masa transisi.

Cara pertama ialah dengan menempelkan dua materai Rp 6.000 secara bersama. Selanjutnya, dengan menempelkan materai Rp 3.000 dan Rp 6.000 bersamaan. Terakhir, menggabungkan tiga buah materai Rp 3.000.

Kenaikan tarif materai ini tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2020 yang ditetapkan pada tanggal 26 Oktober 2020. Dalam UU tersebut, bea materai yang dimaksud adalah pajak atas dokumen.

Perubahan ini merupakan usulan dari Kementerian Keuangan. Sebab, dalam UU yang ditetapkan pada tahun 1985, tarif bea materai hanya boleh naik sebatas 6 kali lipat dari tarif awal, yaitu Rp 500 dan Rp 1.000.

Namun, hal tersebut dinilai sudah tidak sesuai dengan kondisi ekonomi saat ini. Pada tahun 2000, tarif materai dimaksimalkan menjadi Rp 3.000 dan Rp 6.000. Tarif itu tidak pernah naik karena selalu terbentur dengan aturan UU diatas.

Meski demikian, pemerintah telah resmi menaikan tarif bea materai senilai Rp 10.000 pada tahun 2021.

Reporter: Diani Ratna Utami

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG sebagai Pilar Strategis Mewujudkan Generasi Emas Indonesia

Oleh: Dewi Puteri Lestari* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto merupakan langkah visioner yang menegaskan keberpihakan negara terhadap masa depan generasi muda. Kebijakan ini tidak dapat dipandang secarasempit sebagai program distribusi makanan semata, melainkan sebagai strategi besar pembangunan sumber daya manusia yang dirancang secara sistematis, terukur, dan berorientasi jangka panjang. Dalam konteks persaingan global yang semakin kompetitif, kualitas manusia menjadi faktor penentu daya saing bangsa. Karena itu, intervensi negara pada aspek gizi anak sekolah merupakan keputusanstrategis yang mencerminkan kepemimpinan yang berpandangan jauh ke depan. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa MBG tidak mengurangiprogram maupun anggaran pendidikan. Anggaran pendidikan tetap berada pada porsi 20 persen APBN dengan nilai Rp 769,1 triliun, sesuai amanat konstitusi. Seluruh program pendidikan tetap berjalan sebagaimana mestinya dan bahkanmengalami penguatan. Penegasan ini menunjukkan bahwa pemerintah bekerjadengan perencanaan fiskal yang matang, berbasis data, serta melalui koordinasiintensif dengan DPR. Dengan fondasi anggaran yang kokoh dan legitimasi politikyang kuat, MBG hadir sebagai penguat ekosistem pendidikan nasional. Dukungan parlemen terhadap MBG juga memperlihatkan kesadaran kolektif bahwainvestasi pada generasi muda harus ditempatkan sebagai prioritas utama. KetuaBadan Anggaran DPR RI...
- Advertisement -

Baca berita yang ini