Jaksa Jerman: Putin Diduga Perintahkan Bunuh Pemimpin Chechnya

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Jaksa federal Jerman menduga perintah pembunuhan pemimpin Chechnya di Berlin atas perintah Presiden Rusia Vladimir Putin.

Hal itu terungkap saat jaksa itu mengajukan tuntutan pembunuhan dan pelanggaran hukum senjata terhadap warga negara Rusia, Kamis 18 Juni 2020.

Mereka diidentifikasi sebagai Vadim K atau Vadim S. Akibat kasus pembunuhan tersebut hubungan Rusia dan Jerman sempat memanas.

Jaksa federal seperti dikutip Daily Mail menyebutkan tersangka itu, “menerima tugas negara untuk membunuh.”

Buntut dari peristiwa itu dua diplomat Rusia didepak dari Jerman dengan alasan kurang kooperatif pada penyelidikan kasus pembunuhan tersebut.

Korban yang dibunuh di Taman Berlin, Agustus tahun lalu itu bernama Tornike K. Dalam laporan pembunuhan lelaki itu diidentifikasi sebagai Zelimkhan Khangoshvili. Ia ikut bertempur melawan pasukan Rusia di Chechnya.

Tornike tewas usai kepalanya ditembak oleh seorang lelaki bersepeda yang kemudian terlihat melemparkan rambut palsu ke Sungai Spree di dekat lokasi kejadian.

Kasus pembunuhan di siang bolong tersebut berlanjut ke pengadilan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Waspada Ancaman Radikalisme Jelang Pilkada Papua 2024

Jayapura – Masyarakat untuk tetap berhati-hati terhadap potensi munculnya ancaman radikalisme, terorisme serta tindakan intoleransi jelang Pilkada Serentak 2024. Menjelang...
- Advertisement -

Baca berita yang ini