MATA INDONESIA, JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut pihaknya yang saat ini bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membutuhkan waktu dua bulan lagi untuk mengungkap dan menetapkan tersangka dalam kasus PT Asuransi Jiwasraya.
“Kita sudah periksa 98 orang saksi. Bukti sudah dikantongi dan perbuatan melawan hukum telah mengarah ke suatu titik,” kata Burhanuddin dalam konferensi pers di Gedung BPK, Jakarta, Rabu 8 Januari 2020.
Burhanuddin menyebutkan pihaknya telah melakukan penggeledahan terhadap 13 objek pemeriksaan. Dari hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik menemukan sebanyak 5.000 transaksi pada kasus korupsi Jiwasraya.
“13 objek tersebut belum bisa kita buka karena masih menunggu hasil pemeriksaan dari BPK,” ujarnya.
Sementara Ketua BPK Agung Firman Sampurna menyebutkan 5 ribu transaksi yang ditemukan akan didalami oleh BPK.
“Kegiatan ini sangat kompleks. Keseluruhan penting diuji untuk mengetahui kecurangan atau tidak,” kata Agung di kantornya Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu 8 Januari 2020. (Maropindra Bagas/R)