MATA INDONESIA, BOGOR – Kawasan Puncak akan disekat jika Jakarta sudah menjadi karantina wilayah.
“Kita akan sekat untuk membatasi orang dari Jakarta ngumpet di vila-vila (Puncak),” ujarnya usai rapat koordinasi wilayah dengan Gubernur Ridwan Kamil melalui video conference di Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin 30 Maret 2020.
Ade memang mengkhawatirkan warga DKI Jakarta akan berbondong-bondong ke Puncak Cisarua, jika karantina wilayah diterapkan.
Dia mengaku sudah meminta bantuan Kapolres dan Dandim setempat untuk mengamankan wilayah tersebut dengan strategi penyekatan.
Hingga kini dia masih terus mematangkan skema penyekatan di wilayah selatan Kabupaten Bogor itu.
Penyekatan dilakukan hanya untuk kendaraan dari arah Tol Jakarta. Larangan itu tidak berlaku untuk kendaraan pengangkut makanan dan sejenisnya.
Sebelumnya, Ade Yasin dan Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim sepakat mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan segera menerapkan karantina wilayah, karena kawasan ibu kota dianggap sebagai epicentrum penyebaran virus corona baru Covid19.