Jahat! Kim Jong-un Bakal Eksekusi Pejabatnya karena Korut Dilanda Topan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Korea Utara dilanda badai dan topan Maysak pada awal pekan lalu, yang mengakibatkan puluhan orang menjadi korban.

Namun, bencana alam itu justru membawa petaka lain. Sejumlah pejabat lokal di Korut akan menjalani hukuman berat dari sang diktator, Kim Jong-un karena dianggap gagal melindungi warga dari badai.

Mengutip AFP, Sabtu 5 September 2020, para pejabat lokal dianggal telah lalai untuk mengevakuasi penduduk sehingga menimbulkan korban.

“Sebuah keputusan dibuat untuk menjatuhkan hukuman partai, administratif, dan hukum yang berat kepada mereka yang bertanggung jawab atas korban,” kata laporan pemerintah Korut.

Maysak juga melanda Korea Selatan, menewaskan sedikitnya dua orang. Lebih dari 2.200 orang dievakuasi ke tempat penampungan sementara di selatan kota Busan.

Bencana alam cenderung berdampak lebih besar di Korut karena infrastrukturnya yang buruk, dan negara ini rentan terhadap banjir karena banyak gunung dan bukit telah lama digunduli.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Angin Segar Pengabulan Gugatan Presidential Threshold, Pengamat Ingatkan KPU segera Buat Aturan Turunan

Mata Indonesia, Yogyakarta - Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan empat mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta terkait presidential threshold mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak.
- Advertisement -

Baca berita yang ini