MATA INDONESIA, JAKARTA – Karut marut harga telur yang merugikan peternak telur membuat Kementerian Pertanian (Kementan) melakukan aksi solidaritas untuk membeli telur. Hal ini dilakukan sebagai upaya pemerintah membantu penyerapan telur ditingkat peternak sekaligus upaya peningkatan konsumsi protein hewani.
Menurut Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Nasrullah, aksi solidaritas ini sebagai tindak lanjut hasil Rakor Teknis. Dalam rapat tersebut diputuskan,
Pertama, membantu melakukan penyerapan telur peternak rakyat agar sesuai harga acuan berdasarkan Permendag Nomor 7 Tahun 2020 tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Petani dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen.
Kedua, menghimbau kepada seluruh pegawai di lingkungan kerja dan mitra kerja Kementerian/Lembaga agar berpartisipasi dalam gerakan ini dengan membeli telur ayam untuk bantuan sosial maupun pemenuhan protein hewani para pegawai.
Pemerintah berupaya agar harga telur sesuai harga acuan di tingkat peternak, pada saat harga telur di bawah harga acuan maka pemerintah akan bergerak untuk menyerap komoditas tersebut. Langkah-langkah penyerapan telur dari peternak mandiri akan dilakukan terus oleh Kementan hingga harga membaik di tingkat peternak.
“Hal yang terpenting, kita dapat berupaya mengurangi efek fluktuasi harga yang menekan harga telur dan merugikan peternak,” tutur Nasrullah, Sabtu (16/10/2021).
Berdasarkan laporan Petugas Informasi Pasar (PIP) harga telur ayam ras ditingkat peternak di Pulau Jawa per 13 Oktober 2021 tercatat rata rata Rp15.943/kg, harga terendah terjadi di Provinsi Jawa Timur rata-rata Rp13.333/kg dan di Jawa Barat Rp16.719/kg.
Mengutip data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional per 13 Oktober 2021, rata-rata harga jual telur di tingkat konsumen mencapai Rp23.100 per kilogram secara nasional. Namun harga telur di sejumlah wilayah terpantau berada di bawah rata-rata nasional. Seperti di DKI Jakarta harga telur kini Rp19.000 per kilogram, Jawa Barat Rp18.900 per kilogram dan Jawa Timur Rp18.050 per kilogram. Selain itu, seperti di Lampung kini harga telur 20.350 per kilogram, Jambi Rp19.850 per kilogram, dan Sulawesi Barat Rp18.150 per kilogram. Apabila dibandingkan dengan Permendag Nomor 7 Tahun 2020, menyebutkan harga acuan penjualan telur peternak rakyat di tingkat konsumen dipatok Rp24.000 per kilogram.
Dukungan semua pihak dalam melakukan aksi solidaritas sangat dibutuhkan sebagai bentuk solusi terbaik bagi persoalan dinamika perunggasan. Selama ini, pemerintah terus berkomitmen melakukan upaya serius dalam memecahkan permasalahan peternak. Bahkan evaluasi kebijakan selalu melibatkan pelaku usaha, asosiasi peternak, dan peternakan rakyat/UMKM.
“Kami berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk melakukan langkah aksi nyata memenuhi kebutuhan protein hewani untuk kesehatan dan kecerdasan masyarakat sekaligus membantu peternak” ungkapnya.
Ia pun mengimbau para pegawai di lingkup Ditjen PKH Kementan khususnya dan lingkup Kementan umumnya agar lebih sering membeli telur dari peternak rakyat sebagai bentuk dorongan peningkatan konsumsi protein hewani sekaligus wujud bukti nyata solidaritas Kementan.
“Kami juga akan mengerakkan dan mengandeng pelaku usaha, asosiasi dan stakeholder lainnya untuk terlibat dalam gerakan solidaritas penyerapan telur ini” ungkap Nasrullah.