Jadi Korban Banjir, 300 Warga Jakarta Gugat Gubernur Anies

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-300 warga Jakarta yang terkena korban banjir menggugat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Mereka telah mendaftarkan diri ke Tim Advokasi Korban Banjir DKI Jakarta 2020.

Koordinator Tim Advokasi Korban Banjir DKI Jakarta 2020, Alvon Kurnia Palma, mengtatakan dari 300 orang yang lapor baru 100 orang yang datanya lengkap.

Posko itu dibuka secara online. Bagi warga bisa mengirim ke e-mail [email protected]. 100 Orang yang telah melengkapi data yaitu, Nama, alamat, no telp/HP, KTP DKI Jakarta, Rincian dan perkiraan jumlah kerugian, foto-foto bukti kerugian dan waktu kejadian/peristiwa sama yakni tanggal 1 Januari 2020.

“Untuk siapa saja yang jadi tergugat, masih dirumuskan. Tapi yang pasti salah satunya Pemprov DKI cq Gubernur Anies Baswedan,” ujarnya.

Jumlah di atas tidak menutup kemungkinan akan bertambah. Mengingat waktu pendaftaran masih dibuka hingga Kamis 9 Januari 2020. Namun, tidak memungkinkan juga akan diperpanjang melihat situasi terkini. Bagi yang belum lengkap datanya, masih ditunggu Tim Advokasi.

“Banjir besar kali ini diduga kuat adalah akibat ketidakmampuan dan kelalaian Pemprov DKI cq Gubernur Anies Baswedan dalam pencegahan dan penanggulangan banjir yang mana juga telah mengakibatkan jatuhnya sejumlah korban jiwa dan kerugian materiil yang sangat besar,” kata Alvon.

Berikut sebagian sebaran data penggugat yang telah masuk:

1. Duri Kosambi, Cengkareng, Jakbar
2. Pondok Bambu, Duren Sawit, Jaktim
3. Pondok Labu, Jaksel
4. Pesanggrahan, Jaksel
5. Kayu putih, Jaktim
6. Cipinang Kebembem, Jaktim
7. Petukangan, Jaksel
8. Benhil, Jakpus
9. Kebayoran Lama, Jaksel
10. Green Garden, Jakbar
11. Penjaringan, Jakut
12. Grogol Petamburan, Jakbar
13. Pasar Minggu, Jaksel
14. Pulo Gadung, Jaktim.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pilkada Serentak Diharapkan Jadi Pendorong Inovasi dalam Pemerintahan

Jakarta - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024, diharapkan dapat mendorong inovasi serta memperkuat sinkronisasi...
- Advertisement -

Baca berita yang ini