Iwan Fals: Kalau Kecewa Terhadap UU Cipta Kerja Gugat ke MK

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Aksi unjuk rasa di beberapa daerah di Indonesia, yang menolak undang-undang (UU) Cipta Kerja membuat musikus Iwan Fals turut berkomentar.

Dirinya khawatir dengan aksi demo yang digelar di tengah pandemi virus corona (Covid-19), karena bakal menyebabkan klister baru.

Tak hanya itu ia, menyarakan bagi pihak yang kecewa terhadap UU Cipta Kerja tersebut seharusnya mengajukan uji materi (judicial review) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Waduh saya belum baca UU itu, 1000 halaman lebih katanya, tapi menurut saya klo kecewa dgn Omnibus Law gugat aja ke MK. Kalau demo kayak gini serem pandeminya itu lo…,” tulis Iwan Fals dalam akun Twitter pribadinya, @iwanfals, Jumat 9 Oktober 2020.

Sebelumnya, Iwan Fals juga sempat berkicau soal demo massa penolak UU Cipta Kerja melawan keputusan yang sudah disahkan.

“Demo omnibus law lawannya keputusan sah, tentara dan polisi, yg paling serem ya pandemi…ati2 ah…,” tulisnya pada Selasa, 6 Oktober 2020.

Cuitan itu pun ramai ditanggapi warganet. Musikus kondang itu pun menjelaskan maksud cuitannya tersebut.

“Gini lo, kalau mati sendiri ya silahkan sajalah, tapi kalau “ngajak2″ orang lain nah ini yg berabe, orang lain kan berhak hidup, iye kan kan kan kan…selamat hari Rabu semoga semakin seru hidupmu dan tambah bahagianya tentu saja, sayangi diri, orang lain & keluargamu.” tulis @iwanfals.

Sebagaimana diketahui, aksi massa menolak UU Cipta Kerja terjadi di sejumlah daerah kemarin. Terjadinya kerumunan saat aksi massa dinilai Satgas Penanganan Covid-19 dapat menyebabkan klaster baru Covid-19.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Di Era Pemerintahan Presiden Prabowo, Korban Judol Diberikan Perawatan Intensif di RSCM

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat mengumumankan adanya inisiatif baru dalam upaya menangani dampak sosial dan psikologis...
- Advertisement -

Baca berita yang ini