Iwan Fals Bikin Polling Soal Perppu KPK, Hasilnya Malah Bingungin

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Soal jadi tidaknya presiden mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih ramai diperdebatkan. Saking keponya, penyanyi balada Iwan Fals mencoba melakukan pooling melalui akun twitternya, ternyata hasilnya justru bikin bingung.

Pada polling terakhir 1.562 netizen yang ikut polling banyak yang tidak setuju Presiden Jokowi mengeluarkan ‘senjata pamungkas’ itu.

Dia melakukan pooling itu Senin 7 Oktober 2019 selama tiga jam saja. Sedangkan pertanyaan Iwan sederhana saja, “perppu kpk diterbitkan apa nggak & menurut puan tuan gimana?”

Hasilnya 57 persen tidak setuju Presiden mengeluarkan peraturan dadakan itu dan hanya 43 yang setuju.

Hasil itu juga membuat Iwan kaget, tetapi lelaki bernama lengkap Virgiawan Listanto tersebut masih belum yakin juga sebab sebelumnya polling yang sama justru dimenangkan mereka yang ingin Presiden Jokowi mengeluarkan perppu.

“wuiih menang yg “nggak” ya…klo saya, ntar ntar ntarrr, sabaarrrr, tak renungin duluu, wah polling kemaren menang yg “terbit”, kok sekarang menang yg “nggak” ya…🤔.”

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Dukung Skenario Antisipatif Pemerintah dalam Menjaga Stabilitas Rupiah

Oleh: Cahya Rumisastro)*Nilai tukar rupiah kembali menjadi sorotan di tengah tekanan global yang belummereda dan dinamika ekonomi internasional yang cenderung fluktuatif. Dalamsituasi ini, dukungan pemerintah terhadap langkah antisipatif yang disiapkan olehBank Indonesia (BI) menjadi krusial untuk memastikan stabilitas moneter tetapterjaga.Untuk diketahui nilai tukar rupiah masih mengalami fluktuasi beberapa hari terakhir. Nilai tukar Rupiah pada Rabu, 8 April 2026, menunjukkan penguatan 0,64 persen keposisi 16.995 per USD, setelah sebelumnya ditutup di atas Rp17 ribu per USD pada7 April akibat tertekan penguatan indeks dolar global. Namun rupiah kembalimengalami pelemahan pada Kamis, 9 April 2026, sebesar 0,11 % ke posisi 17.030 per USD. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai angka tersebut masih beradadalam cakupan skenario yang disiapkan oleh pemerintah. Di samping itu, pergerakan tersebut tidak serta-merta mengganggu postur Anggaran dan BelanjaNegara (APBN), mengingat Kementerian Keuangan telah menyiapkan berbagaiinstrumen simulasi Bersama BI guna mengantisipasi gejolak pasar. Purbaya mengatakan, pemerintah tidak hanya bergantung pada asumsi nilai tukardalam penyusunan anggaran. Sebaliknya beberapa parameter simulasi disiapkansebagai langkah antisipasif terhadap dinamika global. Purbaya menyatakan kepercayaan penuh terhadap kemampuan BI dalam menjagastabilitas nilai tukar rupiah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini