Isu Operasi Militer di Maybrat Papua Barat Dipastikan Hoaks

Baca Juga

MATA INDONESIA, MAYBRAT – Beredar isu yang menyebutkan bahwa warga Maybrat, Papua Barat melarikan diri ke hutan karena kehadiran aparat keamanan dalam rangka operasi militer. Isu tersebut sudah diluruskan oleh Kepala Penerangan Kodam XVIII Kasuari Kolonel Arm Hendra Pesireron.

Ia menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar alias hoaks. “Mereka lari dan takut kembali karena ancaman dibunuh oleh Komite Nasional Papua Barat (KNPB). Kehadiran aparat justru untuk memberikan jaminan keamanan,” ujarnya, Kamis 9 September 2021.

Hal senada juga disampaikan oleh Kapolda Papua Barat Irjen Pol Tornagogo Sihombing. Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya tak melakukan operasi militer.

“Tidak benar jika TPNPB-OPM (KST Papua) menuding kami melakukan operasi militer. Di Papua Barat tidak ada operasi militer, yang ada justru pembangunan daerah,” katanya.

“Jadi, jangan seolah-olah kelompok tertentu (KST Papua) membuat statement yang multitafsir dan menyalahkan aparat. Melakukan tindakan kepada masyarakat dan menuding aparat. Jangan seperti itu,” ujarnya.

Sebelumnya, TNI menangkap dua anggota KST Papua yang memegang senjata buatan AS yang didapat dari Papua Nugini. Namun, belakangan diketahui bahwa pelaku penyerangan di Maybrat bukan KST Papua, namun datan dari KNPB.

“Kapolda sudah tegaskan mereka KNPB. Kita tidak berasumsi, karena dua tersangka yang diamankan mengakui bahwa mereka adalah KNPB. Bahkan tempat rapat yang digunakan untuk menyusun strategi penyerangan bukanlah rumah warga, tetapi sekretariat KNPB. Jadi kami tegaskan, mereka adalah KNPB,” katanya.

Meski begitu Hendra menilai, kelompok tersebut tak memiliki banyak amunisi senjata rakitan. Kekuatan persenjataan mereka dapat terbaca lantaran kontak tembak yang terjadi baru-baru ini tidak terjadi secara intens.

“Namanya kontak tembak itu bukan satu dua peluru yang dikeluarkan. Kontak tembak ya benar benar baku tembak,” ujarnya.

Meski begitu, aparat belum mendapatkan informasi lebih lanjut terkait asal senjata yang digunakan kelompok itu.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Tuntutan Kenaikan UMK 7-8 Persen Ditolak, Serikat Pekerja Kulon Progo Kecewa

Mata Indonesia, Kulon Progo - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, resmi mengumumkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2025 pada Rabu, 18 Desember 2024. Penetapan ini mengacu pada Keputusan Gubernur DIY Nomor 483/KEP/2024 dan Nomor 484/KEP/2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini