MATA INDONESIA, JAKARTA – Beberapa waktu lalu, sempat mencuat isu bahwa radikalisme dan ajaran kelompok ekstrem Taliban telah merongrong internal Komisi Pemberantasan Korupsi secara perlahan-lahan.
Namun, isu ini dibantah Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Menurutnya, radikalisme maupun gerakan Taliban tidak ada di tubuh lembaga anti rasuah, kecuali militansi.
“Kalau Taliban dalam artian militan melakukan pemberantasan korupsi, mungkin iya. Kalau Taliban yang lain itu di Afghanistan,” kata Alex di Jakarta, Senin 25 Januari 2021.
Menurutnya, isu tersebut sudah lama terdengar, tepatnya sejak 2019 lalu. Namun, ia memastikan KPK bersih dari radikalisme.
“Isu radikal dan Taliban ini isu yang sudah lama, tahun 2019, dan kita pastikan, kita tegaskan enggak ada itu di KPK unsur radikalisme atau Taliban,” ujarnya.
Sementara Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron berkata, selama ini dirinya tak pernah menemukan unsur radikalisme di lembaga yang kini ia pimpin.
“Selama setahun saya dan pimpinan KPK periode 2019-2023 memimpin KPK, kami pastikan tidak ada radikalisme dan Taliban di KPK seperti yang disebutkan,” kata Ghufron.
Baginya, isu radikalisme dan Taliban kembali diembuskan oleh pihak yang tak bertanggungjawab. Ghufron yakin ada maksud tertentu dengan diangkatnya kembali isu tersebut.