Istri Plt Ketua Umum PPP Selamat dari Kecelakaan Helikopter

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Suharso Monoarfa yang juga anggota Dewan Pertimbangan Presiden bersyukur istrinya bukan salah satu korban dari kecelakaan helikopter BP-105 PK EAH. Kecelakaan helikopter ini terjadi di Desa Jayaratu, Kecamatan Sariwangi, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu, 15 Maret 2019.
”Alhamdullilah, istri saya sudah turun lebih dulu,” kata Suharso,

Ia sempat tegang ketika mendengar informasi terjadinya kecelakaan helikopter yang disewa tersebut. Namun ia yakin karena istrinya sudah menghubungi saat turun dari helikopter sebelum terbang kembali.

Helikopter milik PT Air Transport Services berpenumpang empat orang. Semua korban mengalami luka dan dibawa ke Rumah Sakit SMC Singaparna. Rute helikopter ini dari Kawalu ke Wanaraja. Kejadian jatuhnya helikopter sekitar pukul 15.00 WIB.

Korban selamat yaitu Captain Fuad Humran, pilot pesawat dengan kondisi luka ringan. Adapun Co Pilot Agung Raharja, dan dua penumpang lainnya yakni R. Johny Fajar Sofyan, serta Tuti Budiawati mengalami luka berat. Adapun rute pesawat itu terbang dari Sentul – Tarogong – Lapangan Maroko (Cibalong, Kabupaten Garut antara pukul 08:07 -10:17. Kemudian dari Lapangan Maroko – Lapakan Parakan Honje (Bantar Kalong, Tasikmalaya) antara pukul 12:07 – 12:23. Selanjutnya Lapangan Parakan Honje – Lapangan Urug (Kawalu, Tasikmalaya) pukul 14:08 – 14:22. Helikopter jatuh pada rute setelahnya pada pukul 14:59.

Berita Terbaru

Kebijakan DHE SDA Perkuat Fondasi Ekonomi Rakyat dan Stabilitas Keuangan

Oleh: Dhita Karuniawati )*Pemerintah resmi memberlakukan kebijakan baru terkait Devisa Hasil Ekspor SumberDaya Alam (DHE SDA) mulai 1 Juni 2026. Kebijakan ini menjadi salah satu langkahstrategis yang ditempuh pemerintah dalam memperkuat fondasi ekonomi nasionalmelalui peningkatan retensi devisa di dalam negeri. Langkah tersebut tidak hanyabertujuan menjaga stabilitas sektor keuangan, tetapi juga memastikan bahwa manfaatdari kekayaan sumber daya alam Indonesia dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat.Di tengah kondisi ekonomi global yang masih diwarnai ketidakpastian, ketegangangeopolitik, serta fluktuasi pasar keuangan internasional, kemampuan suatu negara dalam menjaga cadangan devisa menjadi faktor penting untuk mempertahankanstabilitas ekonomi. Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah terus berupayamemperkuat ketahanan ekonomi nasional agar tidak mudah terpengaruh oleh guncangan eksternal. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kebijakanpengelolaan DHE SDA yang lebih optimal. Selama ini, sebagian besar devisa hasil ekspor sumber daya alam masih banyaktersimpan di luar negeri sehingga manfaatnya bagi perekonomian domestik belummaksimal. Padahal, Indonesia merupakan salah satu negara penghasil komoditasterbesar di dunia, mulai dari batu bara, minyak sawit, nikel, tembaga, hingga berbagaiproduk mineral lainnya. Potensi devisa yang dihasilkan sektor tersebut sangat besardan dapat menjadi sumber kekuatan ekonomi nasional apabila dikelola secara tepat.Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2026, pemerintah mewajibkan eksportirsektor sumber daya alam untuk menempatkan devisa hasil ekspornya di dalam negeri. Kebijakan tersebut dirancang sebagai bagian dari strategi jangka panjang untukmemperkuat stabilitas nilai tukar rupiah, meningkatkan likuiditas valuta asing, dan memperluas ruang pembiayaan pembangunan nasional.Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan bahwa pemerintahmewajibkan eksportir sumber daya alam untuk merepatriasi devisa hasil ekspornya kedalam negeri dengan tingkat kepatuhan penuh. Menurutnya, kebijakan tersebutdirancang untuk meningkatkan ketersediaan valuta asing di pasar domestik, menjagastabilitas nilai tukar rupiah, serta memperkuat pembiayaan pembangunan nasional. Dalam ketentuan baru tersebut, eksportir sektor nonmigas diwajibkan menempatkan100 persen DHE...
- Advertisement -

Baca berita yang ini