MATA INDONESIA, JAKARTA – Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawati mengaku malu mengungkapkan rangkaian peristiwa yang dialaminya di rumah dinas Kadiv Propam saat Brigadir J terbunuh.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi di Gedung LPSK, Jakarta Timur, Rabu 10 Agustus 2022.
“Memang yang terucap hanya itu. Malu mbak, malu. Malunya kenapa kita enggak tahu,” ujar Edwin.
Namun Putri, menurut pengakuan Edwin tidak mengungkapkan peristiwa yang membuatnya malu tersebut.
Edwin mengungkapkan hal itu berdasarkan laporan Tim Psikologi LPSK terhadap wawancara dengan Putri.
Edwin mengungkapkan LPSK akan memutuskan akan memberi perlindungan kepada Putri atau tidak pada Senin minggu depan.
Sebelumnya, Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengungkapkan Putri terkesan tidak butuh perlindungan dari LPSK dalam menghadapi kasus suaminya, Irjen Ferdy Sambo.