MATA INDONESIA, JAKARTA – Meski tren penambahan kasus harian Covid-19 di Indonesia terus menurun, tetapi Sekretariat Presiden tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat di lingkungan Istana Presiden.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono pada Selasa 15 Maret 2022.
“Tamu yang akan bertemu dengan Presiden Joko Widodo diwajibkan melakukan swab PCR sehari sebelumnya atau masih dalam rentang waktu 24 jam dari hasil tes PCR terakhir,” ujar Kepala Sekretariat Presiden, Heru.
Aturan itu, menurutnya, tidak hanya diterapkan untuk tamu-tamu presiden yang akan bertemu di Istana.
Saat presiden melakukan kunjungan kerja juga diberlakukan dengan keta.
Heru meminta pengertian para pejabat daerah seperti gubernur, bupati, wali kota dan para tokoh masyarakat.
Mereka yang akan menyambut atau mendampingi presiden harus memiliki bukti negatif tes PCR.
Karenanya, Heru meminta maaf jika Sekretariat Presiden menolak pejabat dan tokoh masyarakat yang hanya menunjukkan hasil negatif swab antigen.