Iskindo: Peran Nelayan Jadi Pendongkrak Ekonomi Laut Berkelanjutan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Keberadaan nelayan di Indonesia perlu lebih dirangkul agar pengelolaan sumber daya laut dan pesisir di berbagai daerah dapat selaras dengan komitmen global dalam Sustainable Ocean Economy (SOE) atau ekonomi laut berkelanjutan. Hal itu disampaikan oleh Ikatan Sarjana Kelautan Indonesia (Iskindo).

“Pengelolaan laut harus dilakukan secara lebih adil dengan memberikan peluang kepada semua orang untuk mengambil manfaat yang sama, termasuk nelayan yang selama ini terabaikan,” kata Ketua Umum Iskindo Zulficar Mochtar di Jakarta.

Dirinya mengapresiasi langkah pemerintah Indonesia yang ikut menginisiasi dan mendukung komitmen SOE tersebut. Sebagaimana diketahui, sebanyak pemimpin dunia dari beragam negara termasuk Indonesia terlibat dalam tercetusnya deklarasi Sustainable Ocean Economy (SOE) yang merupakan kesadaran baru dan langkah maju untuk semakin bijak mengelola laut.

“Peluang alternatif pendanaan sebesar 90 triliun dolar AS dalam SOE perlu dimanfaatkan Indonesia untuk melanjutkan pembangunan kelautan nasional agar dapat memperbaiki tata kelola, melakukan rehabilitasi ekosistem pesisir dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan,” kata Zulficar.

Direktur Kelautan Bappenas, Sri Yanti memberikan jaminan bahwa inisiatif global seperti SOE dan SDGs telah diakomodir dalam strategi pembangunan jangka menengah dan jangka panjang nasional.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, KKP, Dr Hendra Yusran Siri mengatakan bahwa KKP sedang menyiapkan sejumlah regulasi untuk mengoptimalkan pemanfaatan sumberdaya laut dan pesisir.

Menurut Ketua Harian Iskindo, Moh Abdi Suhufan, aspek yang perlu ada dalam regulasi tersebut adalah perlunya mengintegrasikan rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K) dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang berbasis daratan.

Terkait dengan nelayan, sebelumnya Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan Abdul Halim merekomendasikan agar dana pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di berbagai pelabuhan perikanan dapat disisihkan sebagian untuk skema THR bagi nelayan.

“Pemanfaatan TPI untuk penjualan hasil tangkapan nelayan bisa disisihkan sebagian hasilnya untuk simpanan hari raya (bagi nelayan),” katanya.

Namun, menurut dia, permasalahan yang ada pada saat ini di berbagai pelabuhan perikanan di daerah adalah masih banyak TPI yang tidak terkelola dengan sangat baik.

“Mestinya skema ala THR ini bisa disiapkan melalui kerja sama antara KKP dan pemda, khususnya tingkat kabupaten-kota, yang bersentuhan langsung terkait dengan urusan pemberdayaan nelayan,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MK Hapus Presidential Threshold 20%, DEMA UIN Sunan Kalijaga: Hak Politik dan Kedaulatan Rakyat Telah Kembali

Mata Indonesia, Yogyakarta - Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta merespon langkah Mahkamah Konstitusi yang telah mengabulkan gugatan yang diajukan oleh Enika Maya Oktavia, Enika Maya Oktavia, Faisal Nasirul Haq, dan Tsalis Khoriul Fatna. Mereka seluruhnya adalah mahasiswa sekaligus anggota Komunitas Pemerhati Konstitusi (KPK) Fakultas Syariah dan Hukum, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
- Advertisement -

Baca berita yang ini