Ironis, Pemetik Buah di Australia Rentan Dieksploitasi

Baca Juga

MATA INDONESIA, CANBERRA – Para pemetik buah di Australia kini dapat tersenyum lebar. Pasalnya, Fair Works Commission (FWC) memutuskan akan menjamin upah minimum bagi para pemetik buah di Negeri Kanguru.

Para pemetik buah ini akan menerima bayaran senilai 25 dolar Australia per jam atau sekitar 264 ribu Rupiah. Fair Works Commission mengatakan bahwa para pemetik buah ini harus mendapatkan hak mereka dengan adil.

Lembaga tersebut juga menetapkan agar para pemetik buah tidak lagi dibayar dengan sistem ‘a piece rate’ atau diberi upah sesuai dengan berapa jumlah buah yang dipetik. Tentu saja, keputusan ini merupakan kemenangan bagi para pekerja yang dibayar rendah dan dieksploitasi.

Fair Works Commission menolak argumen industri, termasuk dari Federasi Petani Nasional bahwa membayar pekerja berdasarkan jumlah buah yang dipetik atau sayuran yang dipanen mendorong produktivitas.

“Ketentuan pekerja borongan yang ada dalam Penghargaan Hortikultura tidak sesuai untuk tujuan; mereka tidak menyediakan jaring pengaman minimum yang adil dan relevan seperti yang dipersyaratkan,” kata komisi itu dalam keputusannya, melansir Daily Mail.

Ini mengubah penghargaan untuk menetapkan batas minimum untuk pengaturan pembayaran borongan dan mengharuskan pengusaha untuk menyimpan catatan jam pemetik untuk memastikan pemantauan dan penegakan.

Fair Works Commission menemukan ketidakpatuhan yang meluas terhadap penghargaan tersebut dan mayoritas tenaga kerja migran sementara rentan terhadap eksploitasi.

Dikatakan upah borongan biasanya disajikan atas dasar ‘ambil atau tinggalkan’ daripada menjadi produk negosiasi yang tulus dengan pekerja. Bahkan, seringkali tidak ada kesepakatan pembayaran tertulis.

Mengakui beberapa pekerja borongan memperoleh lebih dari target rata-rata, lembaga tersebut mengatakan bahwa situasi keseluruhan adalah salah satu kekurangan pembayaran yang signifikan dibandingkan dengan tingkat penghargaan minimum.

“Pemetik buah di Australia telah dieksploitasi secara rutin dan sistematis dan dibayar rendah,” kata Sekretaris Nasional, Daniel Walton.

“Terlalu banyak petani yang mampu memanipulasi sistem upah borongan untuk menetapkan upah dan kondisi yang jauh di bawah standar Australia,” sambungnya.

Juru bicara Partai Buruh Tony Burke mengatakan beberapa pemetik buah hanya mendapat penghasilan sebesar 3 dolar Australia per jam atau sekitar 32 ribu Rupiah!

“Eksploitasi ini sekarang harus menjadi sesuatu dari masa lalu,” tegasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Stok BBM Dipertahankan Rata-Rata 20 Hari untuk Menjamin Kebutuhan Jelang Nataru

Oleh: Anggina Nur Aisyah* Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pemerintah menegaskankomitmennya dalam menjamin ketersediaan energi nasional melalui kebijakan strategismenjaga stok bahan bakar minyak pada rata-rata 20 hari. Kebijakan ini menjadi buktinyata kesiapan negara dalam mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakatselama periode libur panjang, sekaligus memperkuat rasa aman publik terhadapkelangsungan aktivitas sosial, ekonomi, dan keagamaan. Penjagaan stok BBM tersebutmencerminkan perencanaan yang matang, berbasis data, serta koordinasi lintas sektoryang solid antara pemerintah, regulator, dan badan usaha energi nasional. Perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kesiapan menghadapi arus Natal dan Tahun Baru memperlihatkan bahwa sektor energi ditempatkan sebagai prioritas utamadalam pelayanan publik. Presiden memastikan bahwa distribusi bahan bakar berjalanoptimal seiring dengan kesiapan infrastruktur publik, transportasi, dan layananpendukung lainnya. Pendekatan ini menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan energimasyarakat tidak hanya dipandang sebagai aspek teknis, melainkan sebagai bagian daritanggung jawab negara dalam menjaga stabilitas nasional dan kenyamanan publikselama momentum penting keagamaan dan libur akhir tahun. Langkah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan mengaktifkan kembali Posko Nasional Sektor...
- Advertisement -

Baca berita yang ini