Iran Izinkan Shalat Berjamaah di Masjid

Baca Juga

MATA INDONESIA, TEHERAN – Situasi dan kondisi pandemi Covid 19 sudah mulai membaik, Presiden Iran Hassan Rouhani mengumumkan salat berjemaah di masjid segera diizinkan. Meski, angka penderita positif virus corona kembali naik.

”Membuka kembali masjid di seluruh negara ini. Memberi kesempatan pada umat untuk melakukan salat harian dengan menghormati peraturan yang diwajibkan,” ujar Presiden Rouhani dalam pidato televisi, Sabtu 30 Mei 2020 seperti dikutip dari AFP.

Di wilayah Asia, selain Cina, Iran adalah negara yang paling parah dilanda pandemi corona. Saat pandemi Covid 19 menyerang  Iran, pada April 2020 lalu, Pemerintah Iran mengklasifikasi wilayah sebagai daerah putih, oranye dan merah.

Namun khusus untuk shalat berjamaah ini, Presiden Rouhani mengatakan tidak mengenal zona.

Masjid yang berada di dalam kategori putih diizinkan buka kembali pada bulan Ramadan lalu, tetapi tidak diperbolehkan melakukan salat berjamaah. Sementara salat Id secara berjamaah diizinkan di sejumlah wilayah Iran.

Selain masalah shalat berjamaah, Presiden Rouhani juga mengatakan bahwa aturan pusat perbelanjaan harus tutup jam 18.00 akan dicabut.

Rouhani memperingatkan rakyat Iran untuk tidak memandang bahwa negara itu berhasil menghilangkan virus corona karena virus itu akan tetap ada. Dia mendesak warga untuk menghormati dan menjalankan aturan menjaga jarak dengan penuh disiplin.

Kementerian kesehatan Iran pada Sabtu melaporkan terdapat 57 kematian baru virus corona baru sehingga jumlah total warga yang meninggal menjadi 7.734 orang. Data resmi pemerintah memperlihatkan ada akselerasi penambahan kasus warga positif corona baru sejak awal Mei.

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kenaikan PPN 1% Tidak Berdampak Negatif: Pemerintah Pastikan Kebutuhan Pokok Masyarakat Terlindungi

Jakarta – Sejumlah pihak menyambut positif rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1% menjadi 12% pada tahun...
- Advertisement -

Baca berita yang ini