MATA INDONESIA, JAKARTA – Nama Jaksa Pinangki Sirna Malasari mendadak jadi buah bibir usai ketahuan terlibat dalam kasus hak tagih Bank Bali yang dilakukan oleh Djoko Tjandra. Foto jaksa cantik ini beredar luas di media sosial bersama Djoko Tjandra.
Ia juga diketahui sempat berpergian ke luar negeri sebanyak 9 kali selama 2019 tanpa izin tertulis pimpinan. Salah satunya bertemu dengan Djoko Tjandra. Imbasnya jabatan sebagai Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan pun dicopot oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Keterlibatan anggota korps Adhyaksa dalam kasus ini kian menegaskan bahwa Djoko Tjandra memiliki kekuatan finansial yang mumpuni sehingga mampu menyogok para penegak hukum. Lantas bagaimana dengan total kekayaan yang dimiliki Jaksa Pinangki?
Mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari situs Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pinangki telah melaporkan harta kekayaannya sebanyak dua kali, yakni 10 April 2008 dan 31 Agustus 2019.
Pada LHKPN yang dilaporkan pada 10 April 2008, Pinangki tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp 2 miliar atau tepatnya Rp 2.090.624.000.
Ajaibnya dalam kurun waktu 11 tahun harta kekayaan Pinangki bertambah sekitar Rp 4,7 miliar atau tepatnya Rp 4.747.876.
Jumalah tersebut melonjak 227 persen. Sebab LHKPN yang dilaporkan pada 31 Agustus 2019, harta Pinangki jumlahnya berbunga menjadi Rp 6,8 miliar atau tepatnya Rp 6.838.500.000.
Koleksi mobil Pinangki pun juga mengalami perubahan. Dalam LHKPN yang dilaporkan pada 2008, Pinangki tercatat masih memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp 460 juta. Di antaranya Nissan X-Trail tahun 2004, Honda Civic dan sepeda motor Honda Supra.
Namun pada 2019, data kendaraan Pinangki sudah berubah. Ia tercatat memiliki alat transportasi dan mesin sebesar Rp 630 juta. Pinangki menambah mobil MPV, yakni Toyota Alphard yang ditaksir Rp 450 juta, dan Daihatsu Xenia seharga Rp 60 juta dan sedan Nissan Teana senilai Rp 120 juta.