Interpelasi DPRD ke Bupati Indramayu Berakhir Damai

Baca Juga

MATA INDONESIA, INDRAMAYU – Setelah sempat absen pada sidang paripurna Hak Interpelasi DPRD Indramayu, Bupati Indramayu, Nina Agustina akhirnya hadir pada Kamis 17 Februari 2022.

Dihadiri oleh 43 dari jumlah 50 anggota dewan yang mewakili sidang.  Sidang ini berakhir damai. Baik DPRD Indramayu maupun Pemerintah Kabupaten Indramayu sepakat bersama-sama memajukan Kabupaten Indramayu.

Pada rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Bupati Terhadap Pertanyaan Hak Interpelasi DPRD, di gedung DPRD Indramayu, Nina menjawab pertanyaan-pertanyaan para anggota dewan terkait tata kelola pemerintahan, maupun kebijakannya terkait penataan dan pengelolaan BUMD.

Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa dalam pernyataanya sempat mempertanyakan soal ketidakhadiran bupati. Menanggapi hal itu, Bupati Nina menjawab bahwa ketidakhadiran dirinya dalam rapat Paripurna DPRD karena ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan. ”Saya selalu memerintahkan dengan surat tugas untuk dapat mewakili saya dalam menghadiri Rapat Paripurna dimaksud,” ujar Nina.

Ia juga menanggapi pertanyaan Edi Mulyadi, anggota dari Fraksi Golkar soal posisi Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat yang dijabat dokter. ”Permohonan maaf jika kami diskriminatif terhadap Puskesmas. Tidak ada niat saya diskriminatif dalam merotasi suatu jabatan. Saya berkomitmen dalam perekrutan dan mutasi jabatan tanpa adanya jual beli Jabatan. Adapun tujuan dari seluruh pusat kesehatan masyarakat dipimpin dokter karena ada upaya meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Indramayu,” katanya.

Bupati Indramayu Nina Agustina

Bupati Indramayu Nina Agustina

Seusai rapat, kepada wartawan Nina menegaskan semua masalah pasti ada solusinya. Dia menyatakan, eksekutif dan legislatif merupakan mitra yang sejajar sehingga butuh sinergi di antara keduanya.

Nina menyatakan, kedua pihak bisa saling mengingatkan untuk kepentingan Indramayu yang lebih baik lagi. Selain itu, kedua pihak juga tidak saling mengedepankan ego masing-masing.

“Kalau kita bicara kesalahan, memang saya sudah mengakui ada suatu kesalahan yang saya sebagai kepala daerah tidak teliti. Tapi ke depannya, kita mencari solusi, tidak mencari kesalahan ke belakang,” ucap Nina.

Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Syaefudin, menegaskan, semangat dalam interpelasi itu adalah semangat perbaikan. Dia menyatakan, pemerintah bersama DPRD saling mengingatkan dan menasehati dalam kebaikan. ”Barangkali ada kekurangan, sama-sama ke depan ada perbaikan,” kata Syaefudin.

Hak interpelasi DPRD Kabupaten Indramayu kepada Bupati terkait pengelolaan pemerintah daerah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Selain itu juga menanyakan hubungan antara Bupati Indramayu Nina Agustina dan Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim. Isu yang beredar hubungan antara Nina dan Lucky tak harmonis. DPRD meminta keterangan bupati tentang hal tersebut.

Reporter: Rizal Kris 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Indonesia Sukses Selenggarakan PON XXI Dibawah Arahan Presiden Jokowi

Oleh: Laras Indah Sari )* Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatera Utara ditutup pada 20 September 2024.  Dalam hal ini,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini