Interpelasi DPRD ke Bupati Indramayu Berakhir Damai

Baca Juga

MATA INDONESIA, INDRAMAYU – Setelah sempat absen pada sidang paripurna Hak Interpelasi DPRD Indramayu, Bupati Indramayu, Nina Agustina akhirnya hadir pada Kamis 17 Februari 2022.

Dihadiri oleh 43 dari jumlah 50 anggota dewan yang mewakili sidang.  Sidang ini berakhir damai. Baik DPRD Indramayu maupun Pemerintah Kabupaten Indramayu sepakat bersama-sama memajukan Kabupaten Indramayu.

Pada rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Bupati Terhadap Pertanyaan Hak Interpelasi DPRD, di gedung DPRD Indramayu, Nina menjawab pertanyaan-pertanyaan para anggota dewan terkait tata kelola pemerintahan, maupun kebijakannya terkait penataan dan pengelolaan BUMD.

Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa dalam pernyataanya sempat mempertanyakan soal ketidakhadiran bupati. Menanggapi hal itu, Bupati Nina menjawab bahwa ketidakhadiran dirinya dalam rapat Paripurna DPRD karena ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan. ”Saya selalu memerintahkan dengan surat tugas untuk dapat mewakili saya dalam menghadiri Rapat Paripurna dimaksud,” ujar Nina.

Ia juga menanggapi pertanyaan Edi Mulyadi, anggota dari Fraksi Golkar soal posisi Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat yang dijabat dokter. ”Permohonan maaf jika kami diskriminatif terhadap Puskesmas. Tidak ada niat saya diskriminatif dalam merotasi suatu jabatan. Saya berkomitmen dalam perekrutan dan mutasi jabatan tanpa adanya jual beli Jabatan. Adapun tujuan dari seluruh pusat kesehatan masyarakat dipimpin dokter karena ada upaya meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Indramayu,” katanya.

Bupati Indramayu Nina Agustina

Bupati Indramayu Nina Agustina

Seusai rapat, kepada wartawan Nina menegaskan semua masalah pasti ada solusinya. Dia menyatakan, eksekutif dan legislatif merupakan mitra yang sejajar sehingga butuh sinergi di antara keduanya.

Nina menyatakan, kedua pihak bisa saling mengingatkan untuk kepentingan Indramayu yang lebih baik lagi. Selain itu, kedua pihak juga tidak saling mengedepankan ego masing-masing.

“Kalau kita bicara kesalahan, memang saya sudah mengakui ada suatu kesalahan yang saya sebagai kepala daerah tidak teliti. Tapi ke depannya, kita mencari solusi, tidak mencari kesalahan ke belakang,” ucap Nina.

Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Syaefudin, menegaskan, semangat dalam interpelasi itu adalah semangat perbaikan. Dia menyatakan, pemerintah bersama DPRD saling mengingatkan dan menasehati dalam kebaikan. ”Barangkali ada kekurangan, sama-sama ke depan ada perbaikan,” kata Syaefudin.

Hak interpelasi DPRD Kabupaten Indramayu kepada Bupati terkait pengelolaan pemerintah daerah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Selain itu juga menanyakan hubungan antara Bupati Indramayu Nina Agustina dan Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim. Isu yang beredar hubungan antara Nina dan Lucky tak harmonis. DPRD meminta keterangan bupati tentang hal tersebut.

Reporter: Rizal Kris 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG dan Komitmen Pemerintah dalam Transparansi Anggaran Jaminan Gizi Berkualitas

Oleh: Dhita Karuniawati )* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah terus diperkuat dari sisitata kelola anggaran agar pelaksanaannya berjalan transparan, akuntabel, dan tepatsasaran. Pemerintah menegaskan bahwa setiap komponen pembiayaan dalamprogram ini telah diatur secara ketat dan harus mengikuti standar yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa manfaat program benar-benar dirasakanoleh masyarakat, terutama anak-anak sebagai penerima utama program. Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalampelaksanaan MBG menegaskan bahwa anggaran untuk bahan makanan dalamprogram tersebut telah ditentukan secara jelas. Besaran anggaran tersebut beradapada kisaran Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi makanan, bukan Rp15.000 sepertiyang sempat beredar di masyarakat. Kebijakan ini ditetapkan agar penyedia makanandapat memenuhi kebutuhan gizi yang seimbang bagi para penerima manfaat tanpamengabaikan prinsip efisiensi anggaran negara. Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi BGN, Nanik S. Deyang, mengatakan bahwa angka Rp13.000–Rp15.000 yang muncul di beberapa sumber tidakmurni untuk bahan makanan, melainkan sudah termasuk biaya operasional, insentifmitra pelaksana, serta kebutuhan pendukung lain. BGN menegaskan bahwa semua penerima manfaat tetap akan memperoleh makananyang bergizi dan aman dikonsumsi. Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mengawasi kualitas bahan makanan, memastikan menu sesuai standar gizi yang ditetapkan. Nanik mengatakan Program MBG tetap memperhatikan kelompok prioritas seperti ibuhamil, ibu menyusui, dan balita usia 6–59 bulan. Kualitas makanan menjadi prioritasutama agar tujuan gizi masyarakat tercapai secara optimal. Masyarakat juga diberikan ruang untuk melaporkan dugaan penyimpangan dalam menu MBG. BGN memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku, demi menjaga transparansi dan akuntabilitas program. Dengan penegasan ini, BGN berharap publik memahami bahwa anggaran untuk bahanmakanan MBG tetap sesuai aturan Rp8.000–Rp10.000, dan setiap penerima manfaattetap memperoleh makanan bergizi tanpa mengurangi kualitas. Selain pengaturan standar anggaran, pemerintah juga memperkuat aspek transparansimelalui pengembangan sistem pelaporan keuangan yang terintegrasi. Upaya inidilakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan dana dalam program MBG dapat dipantau dan diaudit dengan lebih mudah. Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Kementerian Keuangan(Kemenkeu) meluncurkan E-Learning Penyusunan Laporan Keuangan pada SatuanPelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta Aplikasi Pelaporan Keuangan SPPG. Hal itusesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negaradan peraturan menteri keuangan nomor 168/ PMK.05/ 2015 sttd. PMK 173/PMK.05/2016 dan PMK...
- Advertisement -

Baca berita yang ini