MINEWS.ID, JAKARTA – Panitia Seleksi (pansel) calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyaring 104 nama yang lolos uji kompetensi untuk pimpinan KPK periode 2019-2023. Paling banyak justru berasal dari internal KPK sendiri.
“Keputusan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK Masa Jabatan Tahun 2019-2023 tidak bisa diganggu gugat,†kata Ketua Pansel Yenti Garnasih dalam keterangan pers di Gedung I Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jakarta, Senin 22 Juli 2019.
Dari jumlah itu calon dari unsur internal KPK yaitu 14 orang. Itu jumlah terbanyak dibandingkan calon dari latar belakang profesi lainnya. Bahkan, tiga komisioner KPK ikut lolos yaitu Alexander Marwata, Basaria Pandjaitan dan Laode Mohammad Syarif.
Ada juga Kepala Unit Koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK Asep Rahmat Suwandha, Kabiro SDM KPK Chandra Sulistio Reksoprodjo dan tim stranas pencagahan korupsi KPK Dedi Haryadi.
Calon paling banyak kedua yang lolos adalah berlatar belakang profesi lain-lain. Berikutnya calon dari pengacara 11 orang, dari PNS 10 orang, baru calon dengan latar belakang polisi sebanyak sembilan orang.
Selain itu, pensiunan polri, hakim, mantan hakim, pensiunan jaksa hanya berjumlah dua orang, auditor, Komisi Kejaksaan/Komisi Kepolisian dan pensiunan PNS.