Interkoneksi Jaringan Listrik dari Aceh Hingga Papua

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Ditjen Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengapresiasi wacana pembangunan jaringan listrik Supergrid Nusantara. Dengan interkoneksi jaringan listrik se- Nusantara itu ada peningkatan bauran energi baru terbarukan (EBT).

Pengagas Supergrid Nusantara adalah Guru Besar Sekolah Teknik Elektro dan Informatika, Institut Teknologi Bandung (ITB) Pekik Argo Dahono (alm). Ia awalnya ingin mengembangkan potensi EBT di Indonesia.

“Gagasan beliau menghubungkan jaringan listrik dari Sumatra, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, sampai Papua. Karena beliau melihat bahwa potensi EBT kita tidak merata dan jauh dari demand. Salah satu syarat mengembangkan EBT adalah dengan transmisi. Jadi interkoneksi transmisi sangat perlu. Meskipun beliau telah berpulang, idenya akan kita kembangkan,” kata Direktur Pembinaan Program Ketenagalistrikan Jisman Hutajulu.

Saat ini Ditjen Ketenagalistrikan akan melakukan kajian untuk menentukan prioritas. “Kami sedang melakukan kajian. Kami tahu di utara Kalimantan ada potensi PLTA yang sangat besar seperti PLTA Kayan. Akan kami hubungkan ke Sulawesi yang membutuhkan daya besar untuk pengembangan smelter. Kemungkinan kajian mengarah ke sana dulu, antara Kalimantan dan Sulawesi, Sumatra, dan Jawa. Seterusnya mungkin paralel kajiannya dari Bali ke Lombok. Dan sebelah timur karena potensi NTT untuk PLTS sangat besar,” kata Jisman.

Pemerintah telah memiliki rencana interkoneksi tenaga listrik sesuai dengan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL). Sepuluh tahun ke depan menurut Jasman, pemerintah akan membangun hingga 47.723 kms secara nasional. “Ini untuk mengevakuasi pembangkit-pembangkit yang akan kita bangun sebesar 40,6 GW sesuai RUPTL 2021-2030 dan mengirimkannya ke pusat-pusat beban kita,” tuturnya.

Proyek yang sudah masuk RUPTL adalah 150 kV Interkoneksi Sumatra-Bangka pada 2022, 500 kV Interkoneksi Sumatra-Malaysia pada 2030 untuk mendukung kerangka kerja sama ASEAN Power Grid, 150 kV Interkoneksi Kalimantan pada 2023, 150 kV Interkoneksi Sulawesi Bagian Utara (Sulbagut)-Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) atau Tambu-Bangkir yang direncanakan beroperasi pada 2024.

Di samping itu, pemeritah juga masih mengkaji lebih jauh untuk sejumlah proyek interkoneksi. Yaitu

  • Interkoneksi Sumatra-Singapura (termasuk interkoneksi Sumatra-Bintan) yang mendukung kerangka kerja sama ASEAN Power Grid.
  • Jaringan 500 kV Interkoneksi Sumatra-Jawa
  • 150 kV interkoneksi Bali-Lombok untuk mendukung rencana interkoneksi Jawa-Nusa Tenggara
  • Jaringan 150 kV Interkoneksi Bangka-Belitung sebagai bagian untuk mendukung rencana Interkoneksi Sumatra-Kalimantan
  • Interkoneksi Belitung-Kalimantan
  • 150 kV Interkoneksi Baubau-Sulawesi bagian Selatan yang memerlukan kajian lebih lanjut untuk mendukung keandalan Bau-Bau.

“Kami sedang melakukan identifikasi dan studi serta mendorong supaya interkoneksi di dalam pulau sendiri cepat selesai. Selesaikan dulu di dalam pulau, nanti bertahap untuk sambungkan atau interkoneksi antarpulau,” kata Jisman.

Supergrid adalah konsep mentransmisikan listrik jarak jauh menggunakan tegangan tinggi arus searah. Pembangunan power plant di daerah potensial dan mentransmisikannya ke daerah yang membutuhkan.

Gagasan supergrid ini sudah ada di lebih 41 negara untuk jaringan antarpulau atau jaringan kabel bawah tanah. Di Asia Tenggara, Thailand (Khong Ngae)–Malaysia (Gurun) dengan kapasitas daya 300 MW. Yang terpanjang adalah di Tiongkok dengan transmisi sepanjang 2070 km. Dan dengan kapasitas daya 6,400 MW dari kota Shanghai-Xiangjiaba. Juga Yulong-Tongli (Tiongkok) 2059 km dengan daya 7,200 MW.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Konsistensi Negara Mengawal Keadilan dan Percepatan Pembangunan Papua melalui Otonomi Khusus

Oleh: Manta Wabimbo *) Papua bukan sekadar wilayah administratif di ujung timur Indonesia, melainkan ruangstrategis tempat negara menguji komitmennya terhadap keadilan pembangunan. SejakOtonomi Khusus Papua diberlakukan pada 2001 dan diperkuat melalui Undang-UndangNomor 2 Tahun 2021, arah kebijakan pemerintah semakin tegas: menghadirkan pendekatanpembangunan yang afirmatif, terukur, dan berpihak pada Orang Asli Papua. Dalam kontekstersebut, Otsus tidak lagi dapat dipahami sebagai kebijakan sementara, melainkan sebagaiinstrumen jangka panjang untuk mengoreksi ketimpangan struktural yang diwariskan olehsejarah dan kondisi geografis. Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan kesinambungan dan penguatanterhadap agenda Otsus. Hal ini tercermin dari intensifikasi koordinasi antara pemerintah pusatdan kepala daerah seluruh Papua yang dilakukan secara langsung di Istana Negara. Langkahtersebut menandakan bahwa Papua tidak diposisikan sebagai wilayah pinggiran, melainkansebagai prioritas nasional yang membutuhkan orkestrasi kebijakan lintas sektor. Pemerintahpusat tidak hanya menyalurkan anggaran, tetapi juga memastikan bahwa desainpembangunan Papua selaras antara pusat dan daerah. Salah satu capaian yang paling nyata dari implementasi Otsus adalah percepatanpembangunan infrastruktur dasar. Jalan penghubung, bandara perintis, dan fasilitas logistiktelah membuka isolasi wilayah yang selama puluhan tahun menjadi penghambat utamapembangunan. Infrastruktur ini tidak semata menghadirkan konektivitas fisik, tetapimenciptakan fondasi ekonomi baru yang memungkinkan distribusi barang lebih efisien danmenurunkan beban biaya hidup masyarakat. Dalam konteks ini, pembangunan infrastrukturmenjadi wujud kehadiran negara yang konkret dan dirasakan langsung oleh rakyat. Dampak lanjutan dari keterbukaan akses tersebut terlihat pada penguatan ekonomi lokal. Pemerintah mendorong agar aktivitas produksi masyarakat Papua, baik di sektor pertanian, perikanan, maupun usaha mikro, dapat terhubung dengan pasar yang lebih luas. Otsusmemberi ruang fiskal bagi daerah untuk merancang kebijakan ekonomi yang sesuai dengankarakter lokal, sekaligus menjaga agar manfaat pembangunan tidak terkonsentrasi padakelompok tertentu. Pendekatan ini menegaskan bahwa agenda pemerintah di Papua berorientasi pada pemerataan, bukan sekadar pertumbuhan angka statistik. Pada saat yang sama, Otsus Jilid II menempatkan pembangunan sumber daya manusiasebagai prioritas strategis. Program afirmasi pendidikan, termasuk beasiswa bagi siswa danmahasiswa asli Papua, menjadi investasi jangka panjang yang menentukan arah masa depanPapua. Otsus telah membuka ruang mobilitas sosial yang sebelumnya sulit dijangkau, sekaligus membangun rasa percaya diri generasi muda Papua untuk berkompetisi secaraglobal. Pandangan tersebut memperkuat keyakinan bahwa pendidikan adalah kunci utamakemandirian Papua di masa depan. Di sektor kesehatan, kebijakan Otsus juga menunjukkan wajah negara yang protektif. Pemerintah memastikan bahwa akses layanan kesehatan bagi Orang Asli Papua tidak lagiterhambat oleh keterbatasan biaya dan fasilitas. Penguatan rumah sakit daerah, distribusitenaga kesehatan, serta jaminan kesehatan khusus bagi OAP mencerminkan pendekatanpembangunan yang berorientasi pada hak dasar warga negara. Dalam kerangka yang sama, pemberdayaan ekonomi perempuan Papua melalui dukungan usaha mikro menjadi strategipenting untuk memperkuat ketahanan keluarga dan ekonomi lokal. Keunikan Otsus juga tercermin dalam pengakuan terhadap struktur sosial dan politikmasyarakat Papua. Keberadaan Majelis Rakyat Papua serta mekanisme afirmasi politik bagiOrang Asli Papua merupakan bentuk penghormatan negara terhadap identitas dan hakkolektif masyarakat adat. Tokoh agama Papua, Pdt. Alberth Yoku, menekankan bahwa Otsusmemberikan ruang bagi orang Papua untuk menjadi subjek pembangunan di tanahnya sendiri, selama dijalankan dengan semangat kolaborasi dan kejujuran. Perspektif ini menegaskanbahwa Otsus bukan ancaman bagi integrasi nasional, melainkan penguat persatuan berbasiskeadilan. Pemerintah juga menunjukkan keseriusan dalam memperbaiki tata kelola Otsus. Pembentukan Badan Pengarah Percepatan Otonomi Khusus Papua yang dipimpin langsungoleh Wakil Presiden merupakan sinyal kuat bahwa pengawasan dan efektivitas menjadiperhatian utama. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian secara konsisten menekankanpentingnya sinkronisasi program antara kementerian dan pemerintah daerah agar dana Otsusbenar-benar menghasilkan dampak nyata. Langkah ini menjawab kritik lama tentangfragmentasi kebijakan dan memperlihatkan kemauan politik pemerintah untuk melakukankoreksi. Ke depan, tantangan implementasi tentu masih ada. Namun dengan peningkatan alokasianggaran Otsus menjadi 2,25 persen dari Dana Alokasi Umum nasional serta pengawasanyang semakin ketat, fondasi pembangunan Papua kian kokoh. Yang dibutuhkan kini adalahkonsistensi pelaksanaan dan kepemimpinan daerah yang berorientasi pada pelayanan publik. Papua hari ini adalah Papua yang sedang bergerak maju. Mendukung Otsus berartimendukung agenda besar negara dalam menyempurnakan keadilan pembangunan danmemperkuat persatuan nasional. Ketika Papua tumbuh melalui jalur yang damai, inklusif, danberkelanjutan, Indonesia sedang meneguhkan dirinya sebagai bangsa besar yang tidakmeninggalkan satu pun wilayahnya dalam perjalanan menuju kemajuan. *) Analis Kebijakan Publik
- Advertisement -

Baca berita yang ini