Innalillahi, Ronaldo Ditemukan Tewas Gantung Diri

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Tahanan Polres Biak, Ronaldo Yawan (21) ditemukan meninggal dunia akibat gantung diri dalam sel tahanan Polres. Hal itu disampaikan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Biak AKP Jeffri P. Tambunan. Sebelumnya, beredar korban meninggal karena disiksa oleh polisi.

“Itu tidak benar, berita yang beredar di media sosial dan online, bahwa korban disiksa polisi,” katanya.

Ia menjelaskan, korban ditemukan pertama kali oleh petugas piket Sipropam sekitar pukul 06.00 WIT dan saat ditemukan korban sudah berada dalam keadaan tergantung pada Sabtu 15 Juni 2019.

“Petugas piket dibantu tim inafis Polres Biak langsung melakukan olah TKP yang disaksikan pihak keluarga korban bersama kepala Kampung Yafdas yang sama-sama menyaksikan posisi korban masih tergantung dan langsung mengevakuasi korban ke RSUD Biak,” katanya.

Pada saat kejadian, korban berada di ruang tahanan seorang diri dan terpisah dengan tahanan lainnya karena yang bersangkutan masih dalam tahap pemeriksaan.

“Apabila dijadikan satu dengan tahanan lainnya dikhawatirkan tahanan lain dapat mempengaruhinya, mengingat tahanan yang lain rata-rata sudah hampir selesai pemeriksaan,” ujarnya.

AKP Jeffri mengatakan tahanan Polres Biak yang ditemukan meninggal ini merupakan tahanan dalam kasus tindak pidana pencurian hewan ternak yang diamankan Sat Reskrim Polres Biak di wilayah pelabuhan Biak pada Jumat 14 Juni 2019.

Ia mengemukakan bahwa dari hasil olah TKP tim inafis dan diperkuat keterangan tim kesehatan RSUD Biak menyebut korban meninggal karena gantung diri dan tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.

Dalam keterangan tertulis Paur Humas Polres Brigadir Teddy S. mengatakan Kapolres Biak Numfor AKBP Mada Indra Laksanta mengimbau kepada semua elemen masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh berita-berita yang tidak benar.

Berita Terbaru

Pilkada 2024 Kulon Progo: Gerindra dan PPP Pilih Mesra Menangkan Pemilihan November Mendatang

Mata Indonesia, Kulon Progo - Dalam upaya memperkuat dukungan untuk bakal calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) November 2024, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Kulonprogo sepakat untuk berkoalisi.
- Advertisement -

Baca berita yang ini