Innalillahi, Kapal Boat yang Membawa 60 TKI Ilegal Karam di Perairan Malaysia

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kapal boat yang membawa sekitar 60 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal dilaporkan karam  di perairan Tanjung Balau, Kota Tinggi, Johor-Malaysia pada Rabu (15/12) dini hari waktu setempat.

Kabar ini disampaikan oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru. Kapal boat yang membawa 60 Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI) tersebut karam akibat cuaca buruk.

“KJRI Johor Bahru telah menerima informasi awal dari Otoritas Malaysia mengenai kejadian boat (kapal) tenggelam yang membawa penumpang diduga WNI pada Rabu dini hari tanggal 15 Desember 2021 sekitar pukul 05.00 waktu setempat,” pernyataan ini disampaikan oleh Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Judha Nugraha kepada awak media, Rabu, 15 Desember 2021

Kapal boat tersebut, kata Judha, tenggelam di sekira 0,3 mil laut sebelah tenggara Tanjung Balau, Kota Tinggi, Johor, Malaysia.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim KJRI Johor Bahru segera mendatangi lokasi kejadian dan Rumah Sakit Sultanah Aminah Johor Bahru untuk identifikasi dan penanganan korban,” sambung Judha.

Berdasarkan laporan sementara, sebanyak 10 orang yang terdiri dari enam laki-laki dan empat perempuan ditemukan di tengah laut dalam kondisi tak bernyawa. Sementara 21 orang lainnya, yakni 19 laki-laki dan dua perempuan dikabarkan selamat.

Hingga berita ini diturunkan, 29 orang korban lainnya belum ditemukan. Operasi dari Balai Bomba dan Penyelamat (BBP) Kota Tinggi dan Maritim Negeri Johor menyatakan masih berusaha melakukan penyisiran korban hilang.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Antisipasi Timbulnya Sebaran Antraks jelang Idul Adha, DPKH Gunungkidul bakal Inspeksi ke Pasar-pasar

Mata Indonesia, Gunung Kidul - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Gunungkidul telah merencanakan inspeksi kesehatan hewan ternak menjelang Hari Raya Idul Adha untuk mencegah penyebaran penyakit menular zoonosis, seperi antraks atau penyakit kuku dan mulut (PMK).
- Advertisement -

Baca berita yang ini