MATA INDONESIA, JAKARTA – Setelah dua tahun dilanda pandemi Covid-19, tahun ini pemerintah akhirnya memperbolehkan mudik.
Namun, ada syaratnya. Pemudik sudah melakukan vaksinasi lengkap dan booster.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memprediksi puncak arus mudik lebaran 2022 terjadi pada 28 April 2022 dan puncak arus balik pada 8 Mei 2022.
“Puncak arus mudik terjadi pada tanggal 28 April dan potensi perjalanan meningkat di tanggal 30 April,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi.
Kemenhub sudah menyiapkan dua opsi untuk mencegah penumpukan pemudik di rest area jalan tol, yaitu pembatasan waktu bagi kendaraan yang berhenti di rest area atau pemanfaatan rest area.
Pembatasan waktu tersebut karena biasanya pemudik yang beristirahat di rest area akan membeli makanan maupun oleh-oleh untuk keluarganya di kampung.
“Mudik ini dapat menggerakkan UMKM. Ini adalah strategi yang tidak hanya berpedoman pada keselamatan namun juga meningkatkan pendapatan UMKM,” katanya.
Menurut Budi, ada potensi pergeseran penggunaan moda transportasi selama periode mudik lebaran tahun ini akibat pencabutan tes antigen dan PCR sebagai syarat perjalanan.
Penggunaan angkutan pribadi tetap menjadi yang terbanyak. Sementara jumlah pemudik yang naik pesawat akan lebih banyak dari kereta api
Dia memaparkan pemudik yang menggunakan mobil pribadi akan mencapai 21 juta orang dan pemudik sepeda motor mencapai 14 juta orang. Selanjutnya, pengguna bus sebanyak 12 juta orang dan pesawat 9 juta orang.
Kemenhub mengimbau agar semua pihak yang terlibat dalam angkutan lebaran tahun ini dapat memaksimalkan kinerjanya dengan baik.
“Kita tidak ingin banyak masyarakat yang mau pulang dan terhambat. Tidak bisa kita dengan persiapan biasa, harus dipersiapkan dengan baik,” tutur Budi.