Inilah Hukuman Predator Seksual Anak di Berbagai Negara

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kasus kekerasan seksual pada anak telah menjadi fenomena global yang meresahkan. Angka kasus yang terus bertambah setiap tahunnya membuat banyak negara di dunia memberlakukan hukuman yang berat bagi para pelaku.

Sebagian negara menerapkan hukuman penjara dan sebagian lainnya melaksanakan hukuman kebiri dalam berbagai kasus kejahatan seksual terhadap anak.

Proses hukuman kebiri dilakukan dengan dua cara, yaitu kimiawi dan operasi. Kedua cara itu berfungsi untuk menekan libido seks para pelaku. Pengebirian secara kimiawi dilakukan dengan serangkaian terapi obat dan zat kimia. Sementara pengibirian melalui operasi dilakukan dengan melaksanakan bedah pengangkatan testis.

Di Indonesia, predator seksual anak akan mendapat hukuman kebiri kimia yang diatur sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 70 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak.

Selain Indonesia, beberapa negara lainnya, seperti Amerika Serikat, Republik Checz, Portugis, Polandia, Maldova, Macedonia, Estonia, Israel, Australia, India, Rusia, Korea Selatan, Jerman, dan Inggris telah menerapkan hukuman kebiri bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak.

Di kawasan Asia, Korea Selatan merupakan negara pertama yang menerapkan hukuman kebiri kimia untuk pelaku kejahatan seksual terhadap anak sejak tahun 2011. Hukuman ini berlaku bagi pelaku yang berusia di atas 19 tahun yang diawali dengan masa tahanan penjara.

Beberapa bulan setelah berlakunya hukuman tersebut di Korea Selatan, Rusia menetapkan undang-undang yang memungkinkan pengadilan melakukan kebiri kimia melalui psikiater forensik. Hukuman ini berlaku jika korban pelecehan seksual adalah anak di bawah usia 14 tahun. Lalu, jika pelaku mengulangi kesalahannya, maka dia akan menghadapi hukuman seumur hidup.

Sementara di Amerika Serikat, pengebirian secara kimiawi sudah dilakukan oleh beberapa negara bagian, seperti California, Florida, Montana, dan Louisiana. Satu-satunya negara bagian yang melakukan pengebirian melalui operasi adalah Texas.

California menjadi negara bagian pertama yang memberlakukan hukuman kebiri kimia pada tahun 1996. Menurut hukum California, terapi kebiri kimiawi dimulai sepekan sebelum pelaku dibebaskan dari penjara dan berlanjut terus sampai dinilai cukup oleh pemerintah.

Hukuman kebiri sering kali menuai kontroversi di berbagai negara. Di Republik Checz, hukuman kebiri yang diberikan pada pelaku kejahatan seksual anak adalah dengan melakukan operasi pembuangan testis. Kendati sering dinilai melanggar hak asasi manusia karena menghilangkan organ reproduksi, tindakan ini dinilai paling efektif untuk menekan libido seks pelaku.

Namun, tidak banyak negara lain yang menerapkan pengebirian melalui operasi. Kebanyakan memilih alternatif hukuman kebiri yang dilakukan melalui penyuntikan zat kimia.

Di beberapa negara Eropa, seperti Belgia dan Swedia, diberlakukan hukuman kebiri secara sukarela kepada pelaku kejahatan seksual anak. Namun, disertai dengan adanya kesadaran terhadap efek samping penggunaan kimia pada hukuman kebiri.

Meskipun selama ini menuai pro dan kontra, pelaksanaan hukuman kebiri sejatinya dapat berfungsi sebagai upaya rehabilitasi bagi pelaku kekerasan seksual anak di samping hukuman penjara. Namun, hukuman kebiri tidak dapat menjamin sepenuhnya menghilangkan tindakan kekerasan seksual pada anak. Oleh karena itu, tetap dibutuhkan kewaspadaan masyarakat dan pemerintah sebagai pengawas.

Reporter: Safira Ginanisa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Hilirisasi Buka Lapangan Pekerjaan dan Arah Ekonomi

Oleh: Winna Nartya *) Dalam perdebatan publik, hilirisasi kerap direduksi menjadi larangan ekspor bahan mentahatau pembangunan smelter. Padahal, substansi kebijakan ini jauh melampaui industri berat. Staf Khusus Menteri Investasi dan Hilirisasi, Sona Maesana, menekankan bahwa hilirisasiadalah soal penciptaan nilai tambah yang berkelanjutan, kemandirian ekonomi, danpembukaan lapangan kerja, serta penentuan arah masa depan bangsa. Ia melihat, daripengalamannya di dunia usaha dan kini di ranah kebijakan, bahwa hilirisasi hanya akanbertahan bila ekosistem investasinya sehat dan ada keberpihakan pada pelaku lokal. Karenaitu, ia menilai sekadar mendirikan pabrik tidak cukup; pertanyaan kuncinya adalah siapa yang menikmati nilai tambahnya dan bagaimana rantai pasoknya melibatkan anak bangsa secaraaktif. Dalam pandangannya, hilirisasi mesti membuka pekerjaan lokal, mengikutsertakan UKM, dan menaikkan kelas pengusaha Indonesia melalui kemitraan yang nyata. Di ranah kebijakan, Sona Maesana menjelaskan pemerintah mendorong integrasi antarapelaku lokal dan asing, memberi insentif bagi investor yang membina industri lokal, sertamenata regulasi yang transparan agar tumpang tindih perizinan berkurang. Ia juga menilaikecepatan dan kepastian perizinan lebih penting daripada angka komitmen investasi di ataskertas, karena tanpa eksekusi yang jelas, angka hanyalah janji. Sebagai jembatan antarabahasa investor dan bahasa pemerintah, ia mendorong cara pandang baru: bukan sekadar“menjual proyek”, melainkan menumbuhkan kepercayaan jangka panjang. Ia pun mengingatkan bahwa hilirisasi tidak berhenti pada mineral dan logam; sektor digital, pertanian, farmasi, hingga ekonomi kreatif perlu masuk orbit hilirisasi melalui keterhubunganstartup kesehatan dengan BUMN farmasi, petani dengan pembeli industri lewat platform lokal, serta skema yang mengkomersialisasikan inovasi kampus.  Di tingkat kelembagaan, peta jalan hilirisasi diperkuat oleh kolaborasi antarpemerintah, industri, dan kampus. Himpunan Kawasan Industri (HKI) menandatangani nota kesepahamandengan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, yang disaksikan Presiden Prabowo Subianto. Ketua Umum HKI, Akhmad Ma’ruf Maulana, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan perwujudan AstaCita untuk mendorong kemandirian ekonomi, memperkuat keberlanjutan, dan mempercepatinovasi teknologi sebagai pilar pertumbuhan. Ia menegaskan peran HKI sebagai penghubungsektor industri, pendidikan, dan pemerintah untuk melahirkan daya saing berbasispengetahuan dan inovasi. Ruang lingkupnya meliputi penyelarasan kurikulum dengankebutuhan industri, kolaborasi riset untuk mempercepat hilirisasi dan menarik investasi, sertapeningkatan daya saing melalui pembentukan SDM industri yang unggul. Contoh konkret hilirisasi yang langsung menyentuh pasar tenaga kerja tampak di Aceh. Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, Cut Huzaimah, menyerukan penghentianekspor karet mentah karena pabrik pengolahan di Aceh Barat, yaitu PT Potensi Bumi Sakti, siap beroperasi menampung seluruh produksi lokal. Ia menilai pengolahan di dalam daerahpenting untuk mendorong hilirisasi, membuka lapangan kerja, dan menaikkan kesejahteraan. Pabrik yang berdiri di lahan 25 hektare itu memiliki kemampuan mengolah 2.500 ton karetkering per bulan, dan pemerintah daerah menilai stabilitas serta keamanan investasi harusdijaga agar manfaatnya langsung dirasakan rakyat Aceh. Di klaster pangan–petrokimia, hilirisasi juga dikuatkan melalui kemitraan strategis. DirekturUtama PT Pupuk Indonesia (Persero), Rahmad Pribadi, menjelaskan bahwa perusahaanmemperluas kerja sama dengan Petronas Chemicals Group Berhad untuk memperkuatketahanan pangan regional sekaligus mendorong hilirisasi pupuk dan petrokimia di Indonesia. Kolaborasi ini mencakup penjajakan sinergi pasokan urea dan amonia, transfer pengetahuan teknis dan operasional, serta penguatan tata kelola Kesehatan, Keselamatan, danLingkungan (Health, Safety, and Environment/HSE).  Jika ditautkan, tiga simpul di atas, yakni kebijakan investasi yang berpihak pada pelaku lokal, penguatan link–match kampus–industri, dan proyek pengolahan komoditas serta petrokimia, menggambarkan logika hilirisasi yang lengkap. Lapangan kerja tidak hanya muncul di pabrikutama, melainkan juga pada efek pengganda: logistik bahan baku, jasa pemeliharaan mesin, kemasan, transportasi, layanan digital rantai pasok, hingga jasa keuangan dan asuransi. Dengan kurikulum yang diselaraskan, talenta lokal tidak sekadar menjadi tenaga operasional, melainkan juga teknisi, analis proses, dan manajer rantai pasok....
- Advertisement -

Baca berita yang ini