MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemerintah masih bimbang mengenai rencana pemulangan ratusan WNI mantan teroris ISIS yang kini luntang-lantung di Timur Tengah.
Rupanya, pemerintah punya kekhawatiran jika para WNI tersebut dipulangkan. Menko Polhukam Mahfud MD berkata, para mantan teroris bisa saja menyebar virus radikalisme jika kembali ke Indonesia.
“Kalau dipulangkan bisa jadi masalah di sini. Bisa jadi virus baru,” kata Mahfud di Jakarta, Rabu 5 Februari 2020.
Sementara ini, pemerintah tengah mempertimbangkan apa manfaat dan kerugian jika para WNI mantan anggota teroris internasional itu dipulangkan ke Indonesia.
“Karena jelas-jelas dia pergi ke sana untuk menjadi teroris,” ujar Mahfud.
Menurut dia, apabila ratusan WNI eks ISIS itu pulang ke Indonesia, mereka harus terlebih dahulu mengikuti program deradikalisasi. Mahfud khawatir mereka akan kembali lagi menjadi teroris jika dikucilkan oleh masyarakat.