MATA INDONESIA, JAKARTA – Di tengah polemik soal impor beras, Perum Bulog melalui akun media sosial resminya mengungkapkan tujuh (7) daerah sentra produksi beras yang masuk kategori surplus beras.
Menurut admin medsos Perum Bulog, sebutan “surplus beras” diberikan untuk daerah yang jumlah produksi padinya lebih besar dari besaran konsumsi di wilayah tersebut.
Tahun 2021 ini daerah-daerah yang menjadi surplus padi/beras adalah Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, NTB, Sulawesi Selatan, Sumatera Selatan dan Lampung.
Wilayah yang mengalami surplus tersebut akan melakukan pemerataan ke daerah lain jika seluruh gudang yang ada menyerap seluruh padi dari petani lokal.
Pemerataan itu bukan hanya kepada wilayah sekitarnya, tetapi bisa juga untuk memenuhi kebutuhan nasional jika mencukupi.
Saat ini sedang berkembang polemik impor beras yang dilakukan Kementerian perdagangan, karena banyak pihak menilai hal itu akan mematikan petani padi.