MINEWS.ID, JAKARTA – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama mengungkapkan Menteri Agama Fachrul Razi harus memahami karakteristik kehidupan beragama dan mampu memayungi kelompok-kelompok agama. Sehingga moderasi beragama harus terus dikembangkan.
“Hal tersebut merupakan keniscayaan mengingat Indonesia sebagai negara yang di dalamnya terdapat banyak agama,” kata Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, H Rumadi Ahmad, yang dikutip Kamis 24 Oktober 2019.
Menurut Rumadi, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sebelumnya telah mewariskan banyak hal terutama isu moderasi beragama.
Isu tersebut harus terus didengungkan Menteri Agama yang baru. Sebab, persoalan tersebut bisa masuk ke banyak ranah, seperti pendidikan dan aparatur sipil negara (ASN).
Persoalan lain yang perlu menjadi perhatian Menag yang baru adalah memberikan pelayanan kehidupan beragama dengan baik terkait hak keberagamaan warga negara dan pemenuhan yang terkait dengan peningkatan pelayanan ibadah haji, serta pelayanan pendidikan keagamaan.
Termasuk Undang-Undang Pesantren suda diundangkan sehingga harus bisa dipastikan bisa diterapkan dengan baik.
Moderasi kehidupan beragama di Indonesia juga disebut menjadi kekhasan bangsa karena Indonesia dinilai sebagai bangsa yang religius.