Ini Tips Menghindari Investasi Bodong Sekelas MeMiles

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kasus investasi bodong menggunakan aplikasi MeMiles membuat banyak orang merugi. Investasi ini disebut telah memiliki 264 ribu nasabah atau member. Dalam delapan bulan, MeMiles telah mengantongi omzet Rp 750 miliar.

Produk investasi tersebut cukup menggiurkan dan membuat banyak pihak gelap mata dengan iming-iming hadiah dn keuntungan berlipat. Modus seperti itulah yang membuat peminat investasi bodong ini melonjak. Nah, supaya hal ini tak menimpamu dan keluargamu, coba simak beberapa tips berikut.

Perlu Literasi Keuangan bagi masyarakat
Menurut Peneliti Ekonom Core Yusuf Rendy Manilet, salah satu penyebab maraknya investasi bodong tidak terlepas dari rendahnya literasi keuangan masyarakat di Indonesia.

“Cara utama yang bisa di tempuh ialah melalui sosialisasi maupun edukasi, media yang bisa digunakan saat ini juga beragama mulai cetak, elektronik, hingga media sosial. Ini menjadi tugas OJK dan Kemenkominfo,” katanya kepada Mata Indonesia, Jumat 17 Januari 2020.

“Selain itu, edukasi ke pada generasi milenial juga menjadi penting, dengan harapan edukasi yang didapatkan bisa diteruskan ke generasi yang lebih tua,” ujarnya menambahkan.

Hal senada juga diungkapkan oleh pengamat ekonomi dari Universitas Atma Jaya Jakarta Rosdiana Sijabat. Regulator bidang pasar uang, baik perbankan maupun bukan perbankan, perlu lebih banyak melakukan financial literacy sampai ke masyarakat yang akses informasi finansialnya masih rendah.

“(Selain itu), regulator seperti OJK juga perlu turun lebih mengedukasi kelompok masyarakat yang akses informasi, terutama informasi keuanga yang masih rendah,” katanya.

Apakah Investasinya sudah Terdaftar di OJK?
Yusuf juga menyarankan agar sebelum berinvestasi, ada baiknya calon nasabah perlu memastikan kejelasan status perusahaan tersebut.

“Apakah sudah terdaftar di OJK atau belum? Sebab investasi yang terdafatar dan diawasi oleh OJK adalah investasi yang aman. Dan sebenarnya, daftar investor bodong kan bisa di cek di website OJK. Tapi memang masyarakat kecil jarang yang mengecek di website,” katanya.

Maka, hal ini bisa di siasati adala dengan menyediakan layanan kontak center. Misalnya, mengirimkan sms ke masyarakat luas terkait list investasi bodong yang perlu dihindari masyarakat.

Jangan mudah Percaya dengan Tawaran yang menggiurkan
Rosdiana juga menyarankan kepada masyarakat agar jangan mudah percaya begitu saja dengan tawaran investasi yang datang.

“Periksalah legalitas dan acceptabilitas dari perusahaan yang menawarkan investasi. Legalitas adalah badan hukum yang pasti dari perusahaan yang menawarkan invetasi, dan pastikan bahwa instrumen invetasi yang ditawarkan memang sudah diterima di masyarakat. Jika calon penabung atau investor mendapat informasi bahwa instrumen investasi sudah banyak digunakan masyarakat Indonesia, maka kecil kemungkinan instrumen investasi itu adalah bodong,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pilkada Serentak Diharapkan Jadi Pendorong Inovasi dalam Pemerintahan

Jakarta - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024, diharapkan dapat mendorong inovasi serta memperkuat sinkronisasi...
- Advertisement -

Baca berita yang ini