Ini Program Bantuan untuk Anak yang Jadi Yatim-Piatu Karena Covid-19

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Untuk membantu anak-anak yang menjadi yatim-piatu karena orang tuanya meninggal dunia akibat Covid-19, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy telah menyiapkan skema bantuan yang dimasukkan Program Asistensi dan Rehabilitasi Sosial (Atensi).

“Pokoknya siapapun yang menjadi korban Covid-19 pemerintah akan hadir, harus menangani. Begitu juga anak-anak yang berstatus yatim, piatu, atau yatim piatu, terutama karena ditinggal orang tuanya akibat Covid-19. Baru setelah itu ditata datanya,” ujar Muhadjir yang dikutip Senin 20 September 2021.

Program tersebut akan menyediakan tabungan senilai Rp 300.000 per bulan untuk anak-anak yang belum sekolah dan Rp 200.000 per bulan untuk anak yang sudah sekolah.

Selain itu, terdapat program pendampingan dan perlindungan anak-anak oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), program Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk anak yatim, piatu, dan yatim piatu, serta skema bantuan dari pemerintah daerah.

Menurut Muhadjir, pemerintah serta masyarakat sekitar harus hadir sejak awal kejadian anak-anak ditinggalkan orang tuanya. Menurut dia, anak-anak sangat rentan mengalami masalah mental apabila ditinggalkan orang tua sejak dini.

Menko PMK menerangkan, saat ini pemerintah melalui kementerian terkait, yakni Kemensos, KemenPPPA, dan Kemendagri tengah menghimpun data anak-anak yang ditinggalkan orang tuanya akibat pandemi.

Namun, pendataan ini tidak bisa dilakukan oleh pemerintah sendiri. Justru peran gotong royong dari masyarakat untuk melaporkan kepada aparat pemerintahan bila ada anak-anak yang menjadi yatim karena Covid-19 sangat diperlukan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pencegahan TPPO di Jogja Diperkuat, Gugus Tugas Dibentuk Kurangi Kasus

Mata Indonesia, Yogyakarta - Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) semakin menjadi perhatian serius di Indonesia, termasuk di Kota Yogyakarta. Korban TPPO seringkali berasal dari kalangan Pekerja Migran Indonesia (PMI), yang terjerat dalam kasus perdagangan manusia akibat berbagai faktor risiko.
- Advertisement -

Baca berita yang ini