Ini Permintaan Khusus PN Jaksel untuk Polisi Jelang Praperadilan Rizieq

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan meminta pihak kepolisian mengerahkan personel lebih untuk berjaga dalam sidang praperadilan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab yang rencananya dilaksanakan Senin 4 Januari 2021.

“Kita minta pengamanan pihak kepolisian. Kita tidak mau ambil risiko. Jadi jika ada hal-hal yang tidak kita inginkan, kita persiapkan,” kata Kepala Humas PN Jakarta Selatan Suharno, Minggu 3 Januari 2021.

Sebelumnya, pihak Rizieq Shihab mengajukan praperadilan untuk menguji keabsahan statusnya sebagai tersangka dalam kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat pada November 2020 lalu.

Adapun soal pengamanan ekstra, Suharno berkata pihaknya tak ingin ada massa yang mengganggu jalannya persidangan.

“Kalau ada massa kita sudah persiapkan pengamanan. Jangan sampai mengganggu khususnya sidang, umumnya kamtibmas,” ujarnya.

Menurut jadwal diketahui, sidang praperadilan Rizieq dilangsungkan pada pukul 09.00 WIB. Bertindak sebagai hakim tunggal adalah Akhmad Sahyuti.

“Iya jam 9 pagi besok, Hakim Pak Akhmad Sahyuti dengan Panitera Penggantinya Pak Agustinus Endri,” kata Suharno.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Strategi Peningkatan Daya Beli Upaya Pemerintah dalam Penguatan Ekonomi Nasional

Oleh : Jodi Mahendra )* Pemerintah terus berupaya menjaga momentum pertumbuhan ekonomi di tengah tekanan global dan dinamika geopolitik yang...
- Advertisement -

Baca berita yang ini