Ini Penyebab Markis Kido Tak Bisa Dimakamkan di TMP Kalibata

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali menjelaskan kenapa almarhum pahlawan olahraga Indonesia Markis Kido tidak dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata.

Ketika mendengar Markis Kido meninggal, Menpora Amali melakukan koordinasi untuk rencana pemakaman di Taman Makam Pahlawan. Menuut dia, Kido adalah salah satu pahlawan olahraga yang pernah mengharumkan nama Indonesia.

Namun, ternyata untuk pemakaman di TMP ternyata memiliki kriteria dan syarat tertentu yang berada di bawah Kementerian Sosial.

“Kewenangan siapa saja yang berhak dimakamkan di TMP adalah di Kementerian Sosial (Kemensos),” katanya, di laman resmi Kemenpora.

Adapun kriterianya adalah siapa saja yang mendapatkan penghargaan dari pemerintah (Presiden RI) berupa Bintang Republik Indonesia, Bintang Maha Putra, Bintang Sakti, Bintang Gerilya, dan Anggota TNI/Polri yang gugur dalam pertempuran.

“Markis Kido mendapatkan penghargaan Parama Kridha Utama Kelas I dari Presiden SBY pada tahun 2008, dan itu tidak termasuk yang bisa dimakamkan di TMP, seperti waktu itu Olimpian Lukman Niode juga tidak bisa,” ungkapnya.

Di masa depan, Kemenpora akan meliat apakah kriteria dapat diperluas dan dikomunikasikan dengan Kemensos serta pada kelembagaan khusus yang berwenang tentang hal ini.

“Kita akan lihat dan membahasnya bersama lembaga terkait, apakah bisa diperluas kriterianya,” ujarnya.

Kido meninggal dunia, Senin 14 Juni 2021 di Rumah Sakit Omni, Tangerang, diduga karena serangan jantung. Peraih medali emas Olimpiade 2008 itu dimakamkan di TPU Kebon Nanas, Jakarta Timur.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kondusifitas Kamtibmas Pilkada Papua 2024 Terjamin, Aparat Keamanan Mantapkan Kesiapan

PAPUA — Kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Papua 2024 terjamin, seluruh jajaran...
- Advertisement -

Baca berita yang ini