Ini Konsekuensi Jika Parpol di Tarakan Mepet Daftar Caleg Pemilu 2024

Baca Juga

Mata Indonesia, Tarakan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan mengimbau partai-partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 untuk tidak mendaftarkan bakal Calon Anggota Legislatif (Caleg) di hari terakhir pendaftaran, yakni 14 Mei 2023.

Hal tersebut disampaikan M. Taufik Akbar, Komisioner KPU Tarakan Divisi Teknis Penyelenggaraan kepada Mata Indonesia baru-baru ini.

“Kami mengharapkan pendaftaran dan pengumpulan semua berkas sudah terpenuhi sebelum tanggal 14 Mei. Parpol jangan mendaftar mepet dan mengharapkan sebelum tanggal 12 sudah clear. Agar semisal data ada yang kurang lengkap, teman-teman parpol punya waktu untuk melengkapi data,” ucapnya.

Taufik menjelaskan pendaftaran caleg dimulai pada 1 hingga 14 Mei 2023. Yakni dengan jadwal pada tanggal 1-13 Mei 2023, KPU melakukan pelayanan sesuai pada jam kerja dari jam 08.00-16.00 Wita.

“Pelayanan ini terkait memberi bantuan apabila partai politik menemui kendala dalam pengisian SILON. Penting untuk diketahui, pendaftaran pada 14 Mei sebelum 00.00 Wita,” ujarnya.

Untuk pendaftaran, lanjut Taufik, pihaknya menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON). “Nanti data akan di upload dan langsung ke pusat. Jadi berbagai persyaratan yang diminta akan di upload melalui SILON,” ucapnya. Taufik mengatakan hingga hari kedua pendaftaran caleg di Kota Tarakan masih nihil.

Diketahui, setelah tahap pendaftaran administrasi selesai, maka akan dilanjutkan ke tahapan verifikasi. Verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon dimulai pada 15 Mei hingga 23 Juni 2023. Sementara, pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon dimulai 26 Juni-9 Juli 2023. Dan dilanjutkan verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan bakal calon pada 10 Juli hingga 6 Agustus 2023.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Employment from the Village: Koperasi Merah Putih dan Ekonomi Kerakyatan

Oleh : Pratama Dika SaputraGagasan membangun ekonomi nasional dari desa kembali menemukan momentumnya melalui program Koperasi Merah Putih yang digagas pemerintah. Dalam konteks ketimpanganpembangunan yang masih menjadi pekerjaan rumah, pendekatan berbasis desa menjadi strategi yang tidak hanya relevan, tetapi juga mendesak. Desa bukan lagi dipandang sebagai objek pembangunan semata, melainkan sebagai subjek utama yang memiliki potensi besar dalammenciptakan lapangan kerja, memperkuat ketahanan ekonomi, serta mendorong kemandirian nasional. Program Koperasi Merah Putih menjadi representasi nyata dari upaya tersebut, denganorientasi pada penciptaan employment from the village yang berbasis ekonomi kerakyatan.Target ambisius pemerintah untuk membangun lebih dari 25 ribu koperasi dalam waktu singkatmencerminkan keseriusan dalam mengakselerasi pembangunan ekonomi berbasis komunitas. Presiden Prabowo Subianto menilai bahwa koperasi harus menjadi institusi ekonomi yang nyata, bukan sekadar formalitas administratif. Oleh karena itu, koperasi dirancang memiliki fasilitaslengkap seperti gudang, alat pendingin, hingga kendaraan distribusi agar mampu beroperasisecara efektif dan efisien. Langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya berfokuspada kuantitas, tetapi juga kualitas kelembagaan yang mampu menjawab kebutuhan riilmasyarakat desa.Kehadiran koperasi sebagai agregator ekonomi desa memiliki implikasi besar terhadappenciptaan lapangan kerja. Dengan memotong rantai distribusi yang panjang, koperasi dapatmeningkatkan nilai tambah produk lokal sekaligus membuka peluang kerja baru di sektorlogistik, pengolahan, hingga pemasaran. Model ini memungkinkan masyarakat desa untuk tidaklagi bergantung pada pusat-pusat ekonomi di kota, melainkan menciptakan ekosistem ekonomiyang mandiri di wilayahnya sendiri. Dalam jangka panjang, hal ini berpotensi menekanurbanisasi serta mengurangi kesenjangan ekonomi antarwilayah.Lebih jauh, Koperasi Merah Putih juga dirancang sebagai solusi terhadap persoalan klasik yang dihadapi petani dan nelayan, yakni keterbatasan akses pasar dan pembiayaan. Dengan adanyalayanan simpan pinjam, distribusi pupuk, hingga fasilitas penyimpanan seperti cold storage, koperasi dapat menjadi tulang punggung bagi sektor produktif di desa. Hal ini sejalan denganupaya pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan dan energi nasional, yang sangatbergantung pada optimalisasi potensi daerah.Namun demikian, skala besar program ini juga menghadirkan tantangan yang tidak kecil. Direktur Eksekutif INDEF Esther Sri Astuti mengingatkan bahwa keberhasilan koperasi sangatditentukan oleh kualitas sumber daya manusia dan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini