MINEWS.ID, JAKARTA – Pernah dengar Hari Bakti PU? Bagi orang awam pasti terdengar sangat asing, namun bagi Keluarga Besar Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) adalah hari membanggakan karena Gedung Sate yang megah berhasil dipertahankan.
Pada 3 Desember 1945 sebanyak 21 orang dari Gerakan Pemuda Pekerjaan Umum harus mati-matian mempertahankan Gedung Departement van Verkeer En Waterstaat.
Bangunan yang kini dikenal dengan nama Gedung Sate itu berhasil diselamatkan meskipun 7 orang harus meregang nyawa.
Ketujuh pegawai PU yang dinyatakan gugur itu adalah Didi Hardianto, Kamarga, Muchtaruddin, Soehodo, Rio Soesilo, Soebengat, Ranu, dan Soerjono. Sayangnya hingga kini tidak ada yang mengetahui jenazah mereka.
Namun enam tahun kemudian, tepatnya 3 Desember 1951 Menteri Pekerjaan Umum dan Tenaga Kerja saat itu, Ir Ukar Bratakusuma memberikan Surat Tanda Penghargaan yang menyatakan ketujuh pegawai tersebut sebagai “Pemuda yang Berjasa.â€
Tidak hanya itu saja, untuk mengenang jasanya, terdapat prasasti yang bertuliskan nama ketujuh pegawai PU di dalam Gedung Sate.
Kemudian berdasarkan Keputusan Menteri Koordinator Departemen Pekerjaan Umum dan Tenaga Kerja Nomor: 58/KPTS/MENKO/1965 tanggal 27 November 1965, tanggal 3 Desember ditetapkan sebagai Hari Bakti PU yang diperingati setiap tahun.(Yuri Giantini)