MINEWS, JAKARTA – Ada yang beda dalam sensus penduduk pada tahun 2020 mendatang. Badan Pusat Statistik (BPS) dikabarkan bakal menggunakan metode kombinasi.
Metode tersebut yakni pengumpulan data kependudukan dengan memanfaatkan data yang sudah ada untuk dijadikan sebagai basis dan akan dilengkapi dengan sampel survei. “Pada 2020 ini Indonesia akan masih menggunakan metode kombinasi,” kata Kepala BPS Kecuk Suhariyanto di Jakarta, Selasa 26 November 2019.
Dalam sensus kali ini, BPS akan menggunakan data registrasi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) sebagai dasar untuk ditindaklanjuti melalui sampel survei. Nantinya, orang-orang yang akan dicakup dalam sensus penduduk 2020 adalah warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA) yang telah atau akan tinggal di Indonesia selama satu tahun.
“Seluruh wilayah Indonesia akan dicakup, termasuk perwakilan RI yang ada di luar negeri,” ujarnya.
Sensus penduduk nanti akan dilakukan melalui dua tahap, dengan tahap pertama adalah tahap pencacahan lengkap yang akan dilaksanakan pada 2020 dan tahap pencacahan sampel yang akan berlangsung pada 2021.
Dalam tahap pencacahan lengkap, seluruh penduduk harus dicatat melalui sensus penduduk online yang akan dilaksanakan pada 15 Februari sampai 31 Maret 2020 dan sensus penduduk wawancara dari 1-31 Juli 2020.
Untuk pencacahan sampel di tahap dua akan dimulai pada 2021. Metode yang akan digunakan adalah metode sensus kombinasi, yaitu dengan memanfaatkan data Dukcapil sebagai prelist ke lapangan.
Sementara itu, pengumpulan datanya dilakukan dengan menggunakan berbagai moda, yaitu dengan Computer Aided Web Interviewing (CAWI), Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI) serta Pencil and Paper Interviewing (PAPI).