Ini Kata Kemenkumham Soal Penganiayaan Diplomat Nigeria

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta, Ibnu Chuldun angkat bicara soal dugaan penganiayaan terhadap diplomat asal Nigeria oleh petugas Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan.

Ibnu mengatakan, peristiwa itu terjadi pada 7 Agustus 2021 di sebuah apartemen yang berada di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. “Petugas imigrasi melakukan pengawasan dan pengecekan rutin terhadap keabsahan izin tinggal warga negara asing,” kata Ibnu di Jakarta, Kamis 12 Agustus 2021.

Ia mengatakan saat petugas ingin melakukan pemeriksaan dokumen berupa paspor dan kartu identitas, diplomat itu bertindak tidak kooperatif. Karena tidak menunjukkan identitas diri, petugas keimigrasian tidak mengetahui status diplomatik hingga akhirnya dibawa ke Kantor Imigrasi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Dalam perjalanan menuju Kantor Imigrasi, karena tidak mendapat jawaban terkait ke Kantor Imigrasi mana yang bersangkutan menunjukkan kegelisahan dan menunjukkan sikap yang agresif terhadap petugas,” kata Ibnu.

Sikap agresif itu menyebabkan seorang petugas Imigrasi mengalami luka bengkak dan berdarah di bagian bibir sebelah kiri yang dibuktikan dengan hasil visum.

Petugas kemudian mencoba memegang sang diplomat dan berupaya mencegah kondisi yang memburuk dengan menahan tangan dan kepala. Setibanya di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Ibrahim baru bersedia menunjukkan
kartu identitasnya.

“Dari kartu identitas ini, yang bersangkutan adalah salah satu pejabat diplomat di Kedutaan Nigeria di Jakarta,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Tegaskan Tidak Ada Tempat untuk Judi Online di Indonesia

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan komitmennya untuk memberantas judi online di tanah air. Pihak Istana melalui Menteri Sekretaris...
- Advertisement -

Baca berita yang ini