Ini Identitas Pelaku Penusukan Pendakwah Kondang Syekh Ali Jaber

Baca Juga

MATA INDONESIA, LAMPUNG – Pelaku penusukan Pendakwah kondang Syekh Ali Jaber telah ditangkap oleh pihak kepolisian Polda Lampung.

“Pelaku penusukan berinisial AA berusia 24 tahun,” ujar Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arstad, Minggu 13 September 2020.

Pandra mengatakan, pelaku tinggal tak jauh dari lokasi acara. Lokasi acara tersebut bertempat di Masjid Falahudin, Kelurahan Suka Jawa, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung.

Usai kejadian, pelaku langsung diamankan oleh petugas dan jemaah. Polisi pun saat ini tengah mendalami kejadian penusukan ini.

“Saat ini sedang didalami untuk dilakukan pemeriksaan mendalam di Polsek Tanjung Karang Barat dan Satreskrim Polresta Bandar Lampung,” kata Pandra.

Seperti diketahui sebelumnya, Syekh Ali Jaber menjadi korban penusukan oleh orang tak dikenal, setelah mengisi acara tahfidz quran di Lampung. Ia ditusuk saat hendak foto bersama para jamaah.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Gunung Es Kekerasan di Kulon Progo: Lebih Banyak yang Tersembunyi

Mata Indonesia, Kulon Progo - Jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan di Kulon Progo sepanjang tahun 2024 tercatat mencapai 27 laporan. Di sisi lain, kasus kekerasan terhadap anak dilaporkan sebanyak 24 kejadian, sedangkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) mencapai 23 kasus.
- Advertisement -

Baca berita yang ini