Ini Hukumnya Mengenakan Baju Baru Saat Lebaran

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Banyak cara yang bisa dilakukan untuk merayakan hari raya lebaran, selain mudik dan bersilaturahmi, berburu dan mengenakan baju lebaran merupakan salah satunya.

Ahli agama Islam, Syafiq Hasyim menjelaskan, hukum menggunakan baju baru saat lebaran bukan sebuah kewajiban, melainkan mubah. Mubah berarti boleh atau diizinkan menurut agama atau tidak dilarang. “Memakai baju baru saat lebaran enggak wajib, tapi mubah,” kata Syafiq.

Ketentuan berpakaian saat Lebaran terdapat dalam hadis nabi. Hadis yang diriwayatkan Al Bukhori menyatakan, saat Lebaran, Nabi Muhammad menganjurkan untuk menggunakan pakaian yang terbaik.

Pakaian terbaik itu dapat diartikan sebagai pakaian yang bersih dan paling baik yang dimiliki oleh seseorang. Pakaian ini tentunya harus sesuai dengan syariat Islam seperti harus menutup aurat. Selain itu, disunahkan pula untuk berhias saat hendak melakukan salat Id.

Syafiq menyarankan, agar umat Islam mengutamakan untuk memperbarui diri dan hati yang kembali bersih setelah menjalani ibadah puasa selama bulan Ramadan, dibandingkan membeli baju baru.

“Yang baru bukan bajunya, tapi diri kita, hati kita kembali fitri, kembali suci,” ujar Syafiq yang merupakan Wakil Ketua Lembaga Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (LPT NU), PBNU.

Berita Terbaru

Wabup Sleman : Ini Komitmen Kita Untuk Membersamai Seluruh Umat Beragama

Mata Indonesia, Sleman - Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa menghadiri kegiatan Doa Syukur Umat Hindu dalam rangka menyambut Hari Jadi ke-108 Kabupaten Sleman yang bertempat di Pura Widya Dharma, Dero, Wedomartani, Ngemplak pada Minggu (12/5).
- Advertisement -

Baca berita yang ini