Ini Hasil Rakernas KONI Pusat, Salah Satunya Adalah Mutasi Atlet

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Rapat kerja Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tahun 2021 berakhir Kamis malam 9 Desember 2021.

Ada sejumlah keputusan strategis dari hasil rapat ini yang tujuannya meningkatkan kualitas pembinaan olahraga prestasi di Indonesia.

Ketua Umum (Ketum) KONI Pusat Letjen TNI Purn Marciano Norman resmi menutup Rakernas. ”Kita baru saja menyelesaikan Rapat Kerja Nasional KONI Tahun 2021. Agendanya adalah evaluasi pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional ke-20 Tahun 2021 di Papua. Selanjutnya kita mempersiapkan Pekan Olahraga Nasional ke-21 Tahun 2024 di Aceh-Sumatera Utara,” ujar Marciano.

Dari hasil rakernas, beberapa evaluasi mengarah pada penyelenggaraan PON. Pertama adalah peraturan organisasi mengenai PON. Kedua, aturan mutasi atlet dalam pelaksanaan PON. “Banyak sekali keresahan-keresahan yang terkait dengan mutasi atlet yang kita tidak bisa abaikan, bahwa itu perlu segera kita perbaiki,” kata Marciano. Ia berharap kelak, semua kontingen diperkuat para atlet hasil pembinaan sendiri.

Marciano juga menyinggung tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON). Menurutnya, peran organisasi pembina olahraga anggota KONI sangat penting. Pasalnya, atlet-atlet juara yang ditargetkan DBON merupakan hasil dari pembinaan olahraga KONI beserta anggotanya.

”Kita mengambil satu peran yang betul-betul berdampak dan optimal di dalam pencapaian sasaran dari DBON itu, yaitu bagaimana menambah juara-juara pada setiap kehadiran kita pada multievent internasional, puncaknya adalah Olimpiade,” kata Marciano.

Dalam DBON, terdapat 14 cabang olahraga unggulan. Namun begitu, terdapat sistem promosi dan degradasi. Peran KONI adalah melakukan pendampingan. “Kita memberikan pendampingan kepada cabang olahraga untuk mereka benar-benar melakukan sesuai dengan programnya, sesuai dengan sport science-nya, sesuai dengan sistem pembinaan yang dikehendaki,” ujarnya.

Marciano pun bersyukur Rakernas dapat terselenggara secara tatap muka. Pelaksanaan PON XX/2021 di Papua pun, seluruh pertandingan dengan kehadiran penonton. Dari kedua bukti tersebut, Bangsa Indonesia mampu bangkit dari pandemi covid-19. Tentu dengan catatan penerapan protokol kesehatan ketat.

”Dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, kita bisa melakukan kegiatan-kegiatan ke depan seperti tanggal 15 ini. Nanti Liga 2 PSSI akan hadir dengan penonton. Ini adalah satu test case,” katanya.

Sebelumnya, Ketua Komisi A, Mayjen TNI Purn Soedarmo menyampaikan beberapa rekomendasi, antara lain;

  • Pelaksanaan kompetisi/kejuaraan minimal 2 kali dalam setahun
  • Agar KONI Pusat dapat menyusun Database Prestasi atlet dengan dukungan dari PB/PP dan KONI Provinsi
  • Agar KONI Pusat dapat merealisasikan program sport science Grand Design KONI
  • Grand Design KONI agar dapat terrealisasi dalam pembinaan olahraga Prestasi dan sinergi dengan Desain Besar Olahraga Nasional (DBON)
  • Agar KONI Pusat berkoordinasi dengan Kemenpora terkait pelaksanaan PON Remaja II.
  • KONI sebagai bagian dari sejarah perkembangan olahraga Indonesia berharap ada revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional. Hal ini agar tidak mempersempit peran dan fungsi KONI

Ketua Komisi B, Mayjen TNI Purn Dr Suwarno melaporkan beberapa rekomendasi, antara lain;

  • Memberikan kewenangan kepada KONI Pusat untuk merevisi penyempurnaan peraturan organisasi dan menetapkan surat keputusan sesuai masukan peserta pada sidang Komisi B terkait tentang peraturan organisasi Mutasi Atlet dalam rangka PON dan penyempurnaan peraturan organisasi tentang Pekan Olahraga Nasional.
  • Agar KONI Pusat segera menetapkan surat keputusan tentang rencana cabang olahraga untuk PON XXI/2024 Aceh-Sumut.
  • Induk Cabang Olahraga mempersiapkan penyiapan atlet dalam rangka menghadapi multi kejuaraan 31th SEA Games Ha Noi 2022 dan 19th Asian Games Hangzhou 2022 dan KONI Pusat melaksanakan pengawasan penyiapan atlet oleh Induk Organisasi Cabang Olahraga.
  • KONI Pusat mensosialisasikan mengenai pelaksanaan bidding PON XXII/2028.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Employment from the Village: Koperasi Merah Putih dan Ekonomi Kerakyatan

Oleh : Pratama Dika SaputraGagasan membangun ekonomi nasional dari desa kembali menemukan momentumnya melalui program Koperasi Merah Putih yang digagas pemerintah. Dalam konteks ketimpanganpembangunan yang masih menjadi pekerjaan rumah, pendekatan berbasis desa menjadi strategi yang tidak hanya relevan, tetapi juga mendesak. Desa bukan lagi dipandang sebagai objek pembangunan semata, melainkan sebagai subjek utama yang memiliki potensi besar dalammenciptakan lapangan kerja, memperkuat ketahanan ekonomi, serta mendorong kemandirian nasional. Program Koperasi Merah Putih menjadi representasi nyata dari upaya tersebut, denganorientasi pada penciptaan employment from the village yang berbasis ekonomi kerakyatan.Target ambisius pemerintah untuk membangun lebih dari 25 ribu koperasi dalam waktu singkatmencerminkan keseriusan dalam mengakselerasi pembangunan ekonomi berbasis komunitas. Presiden Prabowo Subianto menilai bahwa koperasi harus menjadi institusi ekonomi yang nyata, bukan sekadar formalitas administratif. Oleh karena itu, koperasi dirancang memiliki fasilitaslengkap seperti gudang, alat pendingin, hingga kendaraan distribusi agar mampu beroperasisecara efektif dan efisien. Langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya berfokuspada kuantitas, tetapi juga kualitas kelembagaan yang mampu menjawab kebutuhan riilmasyarakat desa.Kehadiran koperasi sebagai agregator ekonomi desa memiliki implikasi besar terhadappenciptaan lapangan kerja. Dengan memotong rantai distribusi yang panjang, koperasi dapatmeningkatkan nilai tambah produk lokal sekaligus membuka peluang kerja baru di sektorlogistik, pengolahan, hingga pemasaran. Model ini memungkinkan masyarakat desa untuk tidaklagi bergantung pada pusat-pusat ekonomi di kota, melainkan menciptakan ekosistem ekonomiyang mandiri di wilayahnya sendiri. Dalam jangka panjang, hal ini berpotensi menekanurbanisasi serta mengurangi kesenjangan ekonomi antarwilayah.Lebih jauh, Koperasi Merah Putih juga dirancang sebagai solusi terhadap persoalan klasik yang dihadapi petani dan nelayan, yakni keterbatasan akses pasar dan pembiayaan. Dengan adanyalayanan simpan pinjam, distribusi pupuk, hingga fasilitas penyimpanan seperti cold storage, koperasi dapat menjadi tulang punggung bagi sektor produktif di desa. Hal ini sejalan denganupaya pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan dan energi nasional, yang sangatbergantung pada optimalisasi potensi daerah.Namun demikian, skala besar program ini juga menghadirkan tantangan yang tidak kecil. Direktur Eksekutif INDEF Esther Sri Astuti mengingatkan bahwa keberhasilan koperasi sangatditentukan oleh kualitas sumber daya manusia dan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini