Ini Doa Presiden Jokowi Bagi Korban Meninggal akibat Covid-19 dan Indonesia

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama pemerintah melakukan doa bersama bertajuk #Prayfromhome secara daring pada Minggu 11 Juli 2021. Jokowi turut menyampaikan duka terhadap korban meninggal akibat Covid-19.

“Dalam kesempatan ini atas nama pribadi dan pemerintah serta negara, saya menyampaikan duka cita yang mendalam kepada semua korban pandemi yang telah mendahului kita. Mari kita doakan beliau-beliau mereka semuanya mendapatkan rahmat dan ampunan dari Tuhan Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang,” ujar Jokowi seperti disiarkan dalam YouTube Sekretariat Presiden.

Jokowi juga mendoakan kepada semua orang yang sedang terpapar Covid-19 segera diberikan kesembuhan. Dia pun meminta kepada masyarakat Indonesia turut mendoakan agar pandemi segera berakhir.

“Kita doakan juga semoga semua saudara dan saudari kita yang terpapar Covid-19 segera diberikan pulih kembali. Dari rumah masing-masing mari kita tundukkan kepala, mengheningkan cipta, doa dari rumah kita panjatkan dan berikhtiar agar ujian pandemi ini segera berakhir,” ujarnya.

Mantan gubernur DKI Jakarta ini juga meminta kepada semua pihak untuk meyakinkan keluarga dan lingkungan untuk tetap beraktivitas di rumah saja.

“Yakinlah yakinkan keluarga dan lingkungan terdekat agar beraktivitas di rumah saja. Mengatasi persoalan Covid-19 merupakan ijtihad kebangsaan kita hari ini karena bertujuan menyelamatkan jiwa dan kemaslahatan kita bersama. Semoga Tuhan melindungi bangsa Indonesia dan menjadikan bangsa ini aman maju dan sejahtera amin. Amin YRA,” ujar Jokowi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kopdes Diperluas hingga Pelosok, Pemerataan Ekonomi Kian Nyata

Oleh: Farhan Akbar )*Membangun Indonesia dari pinggiran kini bukan lagi sekadar slogan. Dengan kehadiran Koperasi Desa Merah Putih, pemerintah sedangmerancang transformasi besar agar kesejahteraan tidak lagi menumpuk di perkotaan saja. Kebijakan ini hadir untuk memastikan setiap desa memilikimesin penggerak ekonominya sendiri, yang tidak hanya produktif secarabisnis, tetapi juga mampu menjaga keberlanjutan ekonomi bagi generasimendatang.Kehadiran Kopdes Merah Putih menjadi jawaban atas kebutuhan desauntuk memiliki kemandirian ekonomi yang kuat. Selama ini, desa kerapberada pada posisi sebagai konsumen dalam rantai ekonomi nasional. Dengan pendekatan koperasi yang terintegrasi, desa didorong untukbertransformasi menjadi pelaku utama yang aktif dalam menggerakkanroda ekonomi. Pemerintah melihat potensi besar desa sebagai basis produksi sekaligus pasar yang selama ini belum dimaksimalkan secaraoptimal.Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, dalam keterangannya menegaskan bahwa Kopdes Merah Putih dirancangsebagai instrumen negara dalam mempercepat pemerataan ekonomisekaligus mengatasi kemiskinan. Yandri memandang bahwa perputaran uang yang terjadi di desa melaluikoperasi akan memberikan dampak langsung bagi masyarakat setempat. Dengan demikian, keuntungan yang dihasilkan tidak mengalir keluar, melainkan kembali memperkuat ekonomi desa itu sendiri.Konsep Kopdes Merah Putih juga selaras dengan arah kebijakanpembangunan nasional yang menempatkan desa sebagai titik awalpertumbuhan ekonomi. Dalam kerangka tersebut, pembangunan tidak lagiberpusat di kota, melainkan bergerak dari pinggiran untuk menciptakankeseimbangan yang lebih merata. Pendekatan ini diyakini mampumemperkecil kesenjangan antarwilayah sekaligus membuka peluangekonomi baru bagi masyarakat desa.Kopdes Merah Putih mengusung model usaha yang modern denganmenyediakan berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari pupuk, bahanpokok, hingga energi seperti LPG. Namun, orientasi koperasi ini berbedadengan sektor ritel konvensional. Keuntungan yang dihasilkan tidak dimonopoli oleh segelintir pihak, melainkan didistribusikan kembali kepada anggota koperasi yang merupakan masyarakat desa itu sendiri. Model ini memperkuat prinsipkeadilan ekonomi sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalamkegiatan usaha.Yandri juga menyoroti bahwa Kopdes tidak hanya berfungsi sebagai pusatdistribusi, tetapi juga sebagai sarana penyerapan tenaga kerja lokal. Dengan adanya koperasi, masyarakat desa memiliki akses terhadappeluang kerja yang lebih luas tanpa harus meninggalkan daerahnya....
- Advertisement -

Baca berita yang ini