MINEWS, JAKARTA – Sekretaris Umum Yayasan Bina Sarana Al Ittihaad Tebet, Budiono ditangkap polisi pada Senin 20 Mei 2019 pada pukul 24.00 WIB. Budiono ditangkap atas dugaan memfasilitasi massa yang akan menggelar demo terkait hasil Pilpres 2019.
“Benar, lagi diproses katanya 2×24 jam berarti kan besok malam (keluar),” ujar Wakil Sekretaris Yayasan Bina Sarana Al Ittihaad, Rustam Amiruddin di Jakarta, Selasa 21 Mei 2019.
Penahanan Budiono juga dilakukan lantaran menggunakan Masjid Raya Al Ittihaad untuk menampung massa yang akan demo 22 Mei nanti.
Rustam menambahkan, saat penjemputan, istri dari Budiono meminta ikut. Polisi pun mengizinkan istri Budiono ikut, tetap tidak masuk ke ruangan penyidikan.
Dalam penangkapan itu polisi membacakan surat penahanan. “Ada suratnya cuma dibacain, enggak dikasih sama mereka,” kata dia.
“Saya enggak mau kasih keterangan lebih lanjut karena yang bersangkutan masih ada di Polda,” ucap Rustam lagi.