Ini Alasan Menkominfo Tetap Blokir Internet di Papua dan Papua Barat

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Sampai saat ini layanan akses internet di Papua dan Papua Barat masih diblokir oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara. Hal itu dilakukannya semata-mata untuk menghentikan hoax.

“Hoax itu macam-macam, hoax itu berita bohong masih mending. Tapi hoax yang sudah memprovokasi bahkan ada yang mengadu domba,” kata Rudiantara kepada wartawan usai membuka Gamers Land Party di Jatim Expo, Surabaya, Sabtu 24 Agustus 2019.

Rudiantara mengatakan pemerintah tidak memblokir total akses internet. Pembatasan, sambung Rudiantara, dilakukan agar hoax yang diproduksi dari luar Papua tidak bisa masuk ke sana.

“Konteksnya memang di Papua tapi di media sosial menggunakan url nya Facebook dan lain-lain itu bukan di Papua. Karena yang di Papua dibatasi datanya itu sekarang tidak difungsikan tapi ini tidak semuanya,” katanya.

Saat ditanya mengenai kapan layanan internet akan dibuka, Rudiantara mengaku belum bisa memastikan. Dia harus berkoordinasi dengan aparat keamanan di Papua.

“Saya sendiri telepon dengan kapolda langsung. Karena kan yang tahu yang di lapangan,” katanya.

Sebelumnya, Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu mengatakan, merujuk Siaran Pers Kementerian Komunikasi dan Informatika RI No. 155/HM/KOMINFO/08/2019 tanggal 21 Agustus 2019 mengenai Pemblokiran Layanan Data Internet di Papua dan Papua Barat, dengan ini disampaikan bahwa hingga saat ini, pemblokiran data internet pada layanan operator seluler masih berlanjut.

Berita Terbaru

Wujudkan Data Statistik Berkualitas untuk Pembangunan, Pemkab Sleman Susun Roadmap Pembangunan Statistik Sektoral Tahun 2025-2045

Mata Indonesia, Sleman – Penyelenggaraan statistik sektoral di Kabupaten Sleman perlu diperkuat guna menghasilkan data statistik sektoral yang akurat, mutakhir, terintegrasi, akuntabel, mudah diakses dan berkelanjutan, sehingga perencanaan pembangunan dapat dilakukan secara lebih tepat, terukur, dan tepat sasaran. Dengan demikian, kebijakan dan strategi penyelenggaraan statistik sektoral secara terinci akan dapat mewujudkan hal tersebut.
- Advertisement -

Baca berita yang ini