Ini Alasan BI Kembali Turunkan Suku Bunga Acuan 25 Bps

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) memutuskan kembali memangkas suku bunga acuan sebesar 25 basic point (bps) menjadi 5,50 persen dari sebelumnya di level 5,75 persen.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan bahwa ada tiga alasan utama di balik pemangkasan tingkat suku bunga acuan ini.

“Pertama, inflasi (kenaikan harga secara umum) yang tetap terjaga. Inflasi untuk tahun 2019 akan berada di bawah titik tengah dari rentang yang dipatok BI yaitu sebesar 3,5 plus minus 1 persen,” ujar Perry di Jakarta, Kamis 22 Agusutus 2019.

Kedua, imbal hasil dari aset keuangan di Indonesia yang menarik sehingga dipercayai akan tetap bisa menarik minat investor asing dan mendukung ketahanan stabilitas eksternal.

Ketiga, Perry mengatakan bahwa pemangkasan tingkat suku bunga acuan dieksekusi sebagai langkah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi domestik di tengah ketidakpastian yang menghantui perekonomian global. Ia menekankan pentingnya mengambil langkah antisipasi di tengah besarnya risiko perlambatan ekonomi global.

Perry juga mengatakan bahwa berlanjutnya tensi perang dagang dan konflik geopolitik ikut membuat ekonomi AS tercatat melambat, akibat penurunan ekspor dan investasi nonresidensial. Begitu juga ekonomi negara lain. “Pelemahan ekonomi global terus menekan harga komoditas termasuk harga minyak,” kata Perry.

Maka dinamikan ekonomi global perlu dipertimbangkan, kata Perry, dalam upaya menjaga ekonomi domestik dan aliran modal asing ke dalam negeri. “Koordinasi Bank Indonesia dengan Pemerintah dan otoritas terkait terus diperkuat untuk mempertahankan stabilitas ekonomi, mendorong permintaan domestik, serta meningkatkan ekspor, pariwisata, dan aliran masuk modal asing, termasuk Penanaman Modal Asing (PMA),” ujar dia.

Berita Terbaru

Strategi Pemerintah Negoisasi Tarif Trump Buka Peluang Transformasi Ekonomi Nasional

Oleh : Aldia Putra )* Pemerintah Indonesia melangkah tegas dalam merespons kebijakan tarif dagang yang diberlakukan Amerika Serikat (AS) awal...
- Advertisement -

Baca berita yang ini