Ingin Dirikan Negara Islam, 19 Teroris Diringkus

Baca Juga

MATA INDONESIA, MOSKOW – Sebanyak 19 terduga teroris dibekuk oleh Dinas Intelijen Rusia atau FBS, karena dianggap berupaya mendirikan negara Islam, dan telah melakukan serangan di wilayah Kaukasus Utara.

Dalam penangkapan 19 teroris itu, FBS mengamankan sejumlah bahan peledak yang tersimpan di dalam rompi. FBS menduga, rompi itu nantinya akan dikenakan untuk melakukan bom bunuh diri.

Mereka menyatakan 19 tersangka teroris itu anggota kelompok Takfir Wal-Hijra yang menyebar di wilayah Rostiv, Krasnodar, Karachay-Cherkessia, hingga Krimea yang dicaplok Rusia dari Ukraina pada 2014 lalu.

Mengutip AFP, Rabu 17 Februari 2021, 19 teroris ini telah diperiksa, dan mengaku ingin mendirikan negara Islam, yang salah satu wilayahnya adalah Rusia.
“Selain menyebarkan propaganda ideologis dan merekrut pengikut baru, mereka merencanakan tindakan sabotase dan serangan teror di Kaukasus Utara,” kata FSB.

 

Kepada kantor berita Rusia, FSB menuding para tahanan mengatur dan berpartisipasi dalam kegiatan kelompok ekstremis.

Rekaman video penahanan yang dirilis kantor berita RIA Novosti menunjukkan tim FSB menggerebek sebuah apartemen dan menangkap belasan orang.

Ini merupakan rencana teror pertama yang berhasil digagalkan Rusia dalam beberapa waktu terakhir. Dikutip dari Reuters, Rusia memang pernah menjadi target beberapa serangan teroris termasuk serangan teror di kereta bawah tanah St. Petersburg pada 2017.

Aparat Rusia secara rutin mengumumkan operasi untuk membasmi kelompok yang dicurigai sebagai sel-sel kelompok Islamis, terutama di bagian selatan negara itu dan di Republik Chechnya yang berpenduduk mayoritas Muslim.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

PP Tunas Buka Era Baru Perlindungan Anak Digital

Oleh: Damar Alamsyah )*Pemerintah resmi memberlakukan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalamPelindungan Anak atau PP Tunas sebagai tonggak penting dalammemperkuat perlindungan anak di ruang digital. Kebijakan PP Tunas menandai perubahan pendekatan negara yang semakin adaptif terhadap tantangan perkembangan teknologi, sekaligusmenegaskan komitmen dalam menjaga generasi muda dari berbagairisiko di dunia maya.Regulasi PP Tunas hadir sebagai jawaban atas meningkatnya intensitaspenggunaan platform digital oleh anak dan remaja. Pemerintahmemandang ruang digital tidak lagi sekadar sarana hiburan, melainkantelah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari yang memerlukanpengaturan serius. Kebijakan negara melalui PP Tunas dirancang untukmemastikan ekosistem digital berjalan secara sehat, aman, dan bertanggung jawab.Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Kawiyan, menilai bahwakeberhasilan implementasi PP Tunas sangat ditentukan oleh kepatuhanplatform digital. Pandangan Kawiyan menegaskan bahwa seluruhketentuan dalam regulasi tersebut harus dijalankan secara konsisten oleh penyelenggara sistem elektronik agar perlindungan anak dapat terwujudsecara optimal.Kepatuhan platform digital mencakup berbagai aspek penting dalampengelolaan layanan. Kewajiban dalam PP Tunas meliputi klasifikasi usiapengguna, penentuan tingkat risiko layanan, serta pembatasan aksesberdasarkan usia sebagai instrumen perlindungan utama. Tanggungjawab platform...
- Advertisement -

Baca berita yang ini