MATA INDONESIA, YOGYAKARTA – Forum Pemantauan Independen (Forpi) Kota Yogya meminta Pemerintah Kota Yogya tegas memberikan sanksi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ketahuan bolos saat hari pertama kerja, Senin, 9 Mei 2022. Hal itu menyusul dengan habisnya masa cuti lebaran pada Senin, 9 Mei 2022.
Anggota Forpi Kota Yogya, Baharuddin Kamba mengatakan bakal melakukan pemantauan di Kompleks Balai Kota Yogya saat hari pertama kerja.
”Ini berkaitan dengan pelayanan kepada warga, karena beberapa warga memilih datang hari pertama kerja untuk mengurus keperluan administrasinya,” ujar Kamba.
Ia melanjutkan sejumlah aktivitas seperti halal bi halal yang kerap digelar oleh instansi pemerintah saat cuti lebaran usai, hanya dihadiri oleh sebagian ASN. Hal itu mengingat kasus Covid-19 masih terjadi meski jumlahnya sedikit.
Hal itu bukan menjadi alasan untuk tak memulai kerja pada hari pertama ini. Sehingga Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) harus benar-benar tegas kepada para ASN.
Kamba tak menampik, bahwa usulan WFH dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo soal WFH sepekan bisa dilakukan sesuai kebijakan dari Menpan-RB. Namun hal itu harus menjadi pertimbangan matang oleh PPK di masing-masing instansi.
“Jika hal itu diberlakukan, harus diatur oleh PPK. Hal tersebut untuk menjamin penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan di instansi masing-masing OPD,” ujar Kamba.
Menanggapi dengan kebijakan WFH bagi ASN usai cuti lebaran, Wakil Wali Kota Yogya, Heroe Poerwadi mengatakan bahwa pihaknya tinggal menunggu surat edaran dari Kemendagri, terkait teknis pelaksanaannya.
“Memang dari Kemenpan-RB sudah ada imbaunya. Kita lihat dari Kemendagri nanti surat tindak lanjutnya. Kalau sudah ada kita baru terapkan (WFH),” ujar Heroe.
Ia memastikan, bahwa ASN sudah banyak yang kembali ke Yogya. Sehingga aktivitas pekerjaan tetap berlangsung. “Senin ada Halal bi Halal, saya kira sebagian besar ASN sudah di kota semua. Senin besok tentu mereka masuk untuk kerja pertama,” ujarnya.
Reporter: M Fauzul Abraar