MINEWS.ID, BOGOR – Partai Amanat Nasional (PAN) bakal menentukan sikap partai setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan atas perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pemilihan presiden nanti. Sebagai langkah permulaan, siang 18 Juni 2019 ini partai tersebt akan melakukan rapat dewan pimpinan pusat (DPP).
“Salah satunya membahas evaluasi terkait pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg),” kata Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Amanat Nasional (PAN), Bima Arya Sugiarto di Bogor.
Selain pokok bahasan tersebut, rapat siang ini diperkirakan juga menyiapkan rapat kerja nasional (Rakernas) PAN.
Saat rakernas itulah menurut, Bima, partainya akan menetukan sikap politiknya. Ketika itu MK sudah memutuskan permohonan pasangan Prabowo-Sandiaga dikabulkan atau tidak.
Bima sendiri sejak April lalu sudah menyatakan mendukung pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin. Padahal PAN masih berada dalam Koalisi Adil Makmur, pendukung pasangan Prabowo-Sandiaga.
Sesuai hasil rekapitulasi suara manual yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) perolehan suara pasangan Jokowi-Ma’ruf unggul 16,8 juta dari Prabowo-Sandiaga.